Suara.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN kini telah mengantongi izin edar dari Kementerian Kesehatan untuk alat diagnosis Covid-19 yang diberi ama QILAM atau RT-LAMP. BRIN menyatakan kalau RT-LAMP memiliki sejumlah keunggulan dari RT PCR yang menjadi alat pengujian Covid-19 standar di tanah air.
Sebagai informasi, RT-LAMP atau reverse transcription loop mediated isothermal amplification menjadi inovasi dari Pusat Riset Kimia BRIN sebagai alternatif pengujian Covid-19.
Ahli Biokimia BRIN, Tjandrawati Mozef menjelaskan sejumlah keunggulan di mana salah satunya ialah RT LAMP itu memiliki akurasi yang baik. Bahkan menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/3602/2021, RT-LAMP itu masuk ke dalam kategori tes molekuler Nucleic Acid Amplification Test (NAAT) yang setara dengan Quantitative Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (qRT-PCR) dan Tes Cepat Molekuler (TCM).
"Jadi, ini adalah salah satu metode deteksi secara molekuler," kata Tjandrawati saat memaparkannya melalui virtual, Senin (17/1/2022).
Kemudian, RT LAMP juga diklaim memiliki sensitivitas yang tinggi dan hasilnya lebih cepat. Untuk hasil pemeriksaan dengan RT Lamp disebut hanya dalam waktu sekitar satu jam saja.
Kemudian, ia juga menyebut kalau RT LAMP itu tidak membutuhkan peralatan pendukung yang mahal. Sebab metode RT LAMP itu hanya membutuhkan wadah untuk melakukan inkubasi.
Satu hal yang menjadi poin penting dari adanya RT LAMP ialah diharapkan bisa menjadi alat deteksi alternatif bagi seluruh fasilitas kesehatan. Pasalnya, RT LAMP merupakan produk buatan dalam negeri, sehingga fasilitas kesehatan yang belum memiliki alat deteksi karena harus impor bisa melakukan tes deteksi ke depannya.
"Ini kita buat di dalam negeri. Jadi diharapkan RT Lamp bisa digunakan di faskes yang tidak memiliki alat PCR dan diharapkan bisa dijangkau lebih luas dan lebih masif lagi."
Baca Juga: Inovatif, Desa di Sumedang Ini Manfaatkan Limbah Tahu Jadi Energi Terbarukan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat
-
Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan
-
MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu
-
Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!
-
Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?
-
Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?