Suara.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN kini telah mengantongi izin edar dari Kementerian Kesehatan untuk alat diagnosis Covid-19 yang diberi ama QILAM atau RT-LAMP. BRIN menyatakan kalau RT-LAMP memiliki sejumlah keunggulan dari RT PCR yang menjadi alat pengujian Covid-19 standar di tanah air.
Sebagai informasi, RT-LAMP atau reverse transcription loop mediated isothermal amplification menjadi inovasi dari Pusat Riset Kimia BRIN sebagai alternatif pengujian Covid-19.
Ahli Biokimia BRIN, Tjandrawati Mozef menjelaskan sejumlah keunggulan di mana salah satunya ialah RT LAMP itu memiliki akurasi yang baik. Bahkan menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/3602/2021, RT-LAMP itu masuk ke dalam kategori tes molekuler Nucleic Acid Amplification Test (NAAT) yang setara dengan Quantitative Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (qRT-PCR) dan Tes Cepat Molekuler (TCM).
"Jadi, ini adalah salah satu metode deteksi secara molekuler," kata Tjandrawati saat memaparkannya melalui virtual, Senin (17/1/2022).
Kemudian, RT LAMP juga diklaim memiliki sensitivitas yang tinggi dan hasilnya lebih cepat. Untuk hasil pemeriksaan dengan RT Lamp disebut hanya dalam waktu sekitar satu jam saja.
Kemudian, ia juga menyebut kalau RT LAMP itu tidak membutuhkan peralatan pendukung yang mahal. Sebab metode RT LAMP itu hanya membutuhkan wadah untuk melakukan inkubasi.
Satu hal yang menjadi poin penting dari adanya RT LAMP ialah diharapkan bisa menjadi alat deteksi alternatif bagi seluruh fasilitas kesehatan. Pasalnya, RT LAMP merupakan produk buatan dalam negeri, sehingga fasilitas kesehatan yang belum memiliki alat deteksi karena harus impor bisa melakukan tes deteksi ke depannya.
"Ini kita buat di dalam negeri. Jadi diharapkan RT Lamp bisa digunakan di faskes yang tidak memiliki alat PCR dan diharapkan bisa dijangkau lebih luas dan lebih masif lagi."
Baca Juga: Inovatif, Desa di Sumedang Ini Manfaatkan Limbah Tahu Jadi Energi Terbarukan
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Ditinjau Gubsu Bobby Nasution dan Komisi VII DPR RI, PRSU Bakal Masuk Kalender Event Nasional
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
Dikaitkan dengan Kasus Blackout Sumatera, Jampidsus Febrie: Saya Tidak Paham Keterkaitannya
-
Usai Penggeledahan, Polda Metro Jaya Fokus Amankan Barang Bukti Bernilai Fantastis
-
Membangun PLTS Saja Tidak Cukup: Bagaimana Mewujudkan Elektrifikasi yang Berkelanjutan di Indonesia?
-
Polisi Sempat Lepas Lampu Diduga CCTV Sebelum Geledah Ruko Cipete
-
Akui Rumah Sentul Miliknya, Jampidsus Febrie Masih Rahasikan Sosok Pemilik 74 Kg Emas
-
Pintu Lantai Tiga Ruko Cipete Dipotong, Polisi Buru Jejak Dokumen Kasus Korupsi Hingga TPPU
-
KPK Boyong Bupati Sukoharjo ke Jakarta untuk Pemeriksaan Lanjutan
-
Perpres Pelindungan Jaksa Dinilai Terlalu Longgar, Pakar Minta Batas Pelibatan TNI Dipertegas