Suara.com - Pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara menjadi undang-undang sempat diwarnai interupsi. Namun Ketua DPR RI Puan Maharani tetap melanjutkan mengetok palu sebanyak satu kali, hingga akhirnya menanyakan kembali persetujuan seluruh Dewan.
Adapun Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurni sudah lebih dulu menyampaikan hasil laporan pembahasan di dalam rapat paripurna, sebelum Puan meminta persetujuan Dewan.
"Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara dapat disetujui dan disahkan menajdi undang-undang?" tanya Puan
"Interupsi bu ketua," pinta seorang anggota di rapat paripurna.
Mendengar permintaan interupsi, Puan sempat terlihat menahan untuk mengetuk palu. Ia terlihat melihat ke arah meja, namun beberapa saat palu ia ketukan sebanyak satu kali. Berbarengan dengan itu, permintaan interupsi terdengar kembali di ruang paripurna.
"Interupsi bu ketua."
Menanggapi hal itu, Puan menegaskan bahwa interupsi dilakukan nanti.
"Iya nanti interupsi setelah ini ya bapak-bapak. Karena ada sembilan fraksi, satu yang tidak setuju. Artinya bisa kita sepakati bahwa delapan fraksi setuju dan artinya kita bisa setujui. Setuju ya?" tanya Puan dijawab setuju Dewan.
Puan kemudian kembali menanyakan persetujuan Dewan terkait pengesahan RUU IKN menjadi undang-undang.
Baca Juga: Wanti-wanti DPR Ke Pemerintah Soal IKN Baru: Jangan Terlalu Bebani APBN
"Sidang Dewan yang kami hormati, hadirin yang kami muliakan selanjutnya kami akan menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota Dean, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara dapat disetujui untuk disahkan jadi undang-undang?" tanya Puan.
"Setuju," jawab anggota.
"Terima kasih," ucap Puan.
Pertanyaan persetujuan juga kembali ditanyakan Puan usai perwakilan pemerintah, yakni Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa menyampaina pandangan akhir.
Diketahui, Pansus RUU Ibu Kota Negara menyepakati membawa rancangan undang-undang tersebut ke dalam rapat paripurna Selasa (18/1) untuk disahkan menjadi undang-undang. Kesepakatan itu diambil usai DPR bersama pemerintah dan DPD RI melakukan rapat maraton sejak Senin pagi sampai Selasa dini hari.
Adapun keputusan membawa RUU IKN pada pengambilan keputusan tingkat II itu dilakukan pukul 03.11 WIB. Sementara rapat pansus dimulai sejak pukul 00.20 WIB. Sebelumnya RUU IKN sudah disepakati bersama dalam pengambilan keputusan tingkat I.
Berita Terkait
-
Wanti-wanti DPR Ke Pemerintah Soal IKN Baru: Jangan Terlalu Bebani APBN
-
Tiga Masukan Jaringan Perempuan Setelah DPR Sahkan RUU TPKS Menjadi RUU Inisiatif
-
RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Disahkan Jadi Inisiatif DPR
-
Ketimbang Kritik dan Bandingkan Pelatih Shin Tae-yong, Komisi X Minta PSSI Berbenah dan Fokus Perbaikan
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Promo Cashback Hingga Diskon 35 % Ramaikan BRI Wellness Experience
-
BRI Wellness Experience Angkat Potensi Sports and Wellness Tourism Indonesia
-
Bahlil Ungkap Alasan IAS Jadi Calon Tunggal, Sekaligus Singgung Appi yang Absen
-
Cekcok Dua Anggota DPRD Riau Berujung Bentrok, Golkar Pusat Minta Maaf
-
Bedak Tabur Viva Face Powder untuk Kulit Sawo Matang No Berapa? Ini Pilihan Shade yang Paling Cocok
-
Bahlil soal Antrean BBM di Sumatera: Bukan Minyak Habis, tapi Sopir Tangki Mogok
-
DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
-
Kematian Dokter PPDS di Siak Masih Misteri, 4 Orang Diperiksa
-
Menunggu 22 Tahun Hingga Hamil di Usia 45: Kisah Nyata Perjuangan Bayi Tabung yang Menginspirasi
-
Euforia Piala Dunia 2026 Tak Cukup Selamatkan Ekonomi Meksiko: Stadion Penuh, Pemasukan Lesu