Suara.com - Ketua Panitia Khusus atau Pansus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN), Ahmad Doli Kurnia mengatakan, DPR telah mewanti-wanti pemerintah agar pembangunan ibu kota negara tidak membebani APBN.
"Kami dari awal sudah menyampaikan prinsip dasarnya, kalau soal pembiayaan DPR meminta ini tidak terlalu membebani APBN," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Menurutnya, nantinya ada skema-skema daei pembiayaan pembangunan IKN tersebut. Misalnya skema ada kerja sama dengan pihak swasta, internasional, investor, termasuk kalau pun ada penggunaan APBN.
"Ada skema yang misalnya diletakkan di kementerian/lembaga masing-masing. Contoh, pembangunan bandara di sekian tempat yang dianggap belum memungkinkan maka dialihkan ke IKN. Jadi tidak ada porsi yang baru," ungkapnya.
Lebib lanjut, Doli memang tidak merinci terkait pembiayaan pembangunan proyek IKN dengan APBN tersebut. Menurutnya, memang hal ini akan menjadi pekerjaan rumah bersama, meskipun RUU nanti akan disahkan menjadi UU
"Jadi setelah disahkan, PR-nya masih banyak, UU ini hanya satu langkah awal, ini adalah bentuk konsesus IKN ini kita pindah," tandasnya.
Adapun sebelumnya, Menteri Perncanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa enggan membeberkan secara detil soal pembiayaan pemindahan ibu kota negara yang 53,5 persennya disebut berasal dari APBN.
Suharso mengaku belum membaca soal pembiayaan tersebut yang tertera dalam situs resmi IKN, ikn.go.id.
"Saya itu belum baca soalnya," kata Suharso, Senin kemarin.
Baca Juga: Profil Ahok, Mantan Gubernur DKI yang Jadi Kandidat Terkuat Pemimpin Ibu Kota Negara Nusantara
Berita Terkait
-
Profil Ahok, Mantan Gubernur DKI yang Jadi Kandidat Terkuat Pemimpin Ibu Kota Negara Nusantara
-
Profil Abdullah Azwar Anas, Kepala LKPP yang Jadi Kandidat Pemimpin Ibu Kota Negara Baru Nusantara
-
Pimpin Paripurna Pengesahan RUU IKN Serta TPKS, Puan: Semoga Bermanfaat Untuk Rakyat, Bangsa Dan Negara
-
Puan Bakal Pimpin Paripurna DPR Ambil Keputusan RUU IKN Dan TPKS Hari Ini
-
RUU IKN Bakal Disahkan Hari Ini, Bagaimana Nasib Kota Jakarta Nanti?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar