Suara.com - Jaringan Pembela Perempuan Korban Kekerasan Seksual mengapresiasi DPR yang telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi RUU Inisiatif DPR.
Perjalanan panjang selama delapan tahun memperjuangan RUU TPKS akhirnya menuai hasil yang membahagiakan, tidak hanya untuk korban kekerasan seksual tetapi juga untuk masyarakat Indonesia, kata Ratna Batara Munti dari Jaringan Pembela Perempuan Korban Kekerasan Seksual.
Ratna mengatakan RUU inisiatif DPR adalah hasil perjuangan gerakan jaringan perempuan juga DPR untuk rakyat Indonesia, terutama para korban beserta pendamping korban kekerasan seksual yang sangat membutuhkaan dan sudah menantikan RUU ini cukup lama.
Jaringan Pembela Perempuan Korban Kekerasan Seksual menyampaikan sejumlah masukan setelah RUU TPKS disahkan menjadi RUU Inisiatif DPR.
Pertama, mendorong pemerintah segera menerbitkan Surat Presiden dan menyusun draf sandingan (Daftar Inventarisasi Masalah) dengan melibatkan partisipasi kelompok masyarakat sipil yang fokus dan bekerja untuk dan bersama korban.
Kedua, mendorong pemerintah dan DPR membahas RUU TPKS secara transparan, partisipatif, dan mengakomodir pengalaman perempuan korban, kelompok rentan dan pendamping korban sebagai perempuan pembela hak-hak asasi manusia dan hak perempuan.
Ketiga, mengajak publik mengawal bersama-sama agar RUU TPKS dapat dibahas dan disahkan sesuai tujuan pembentukan RUU TPKS.
Pemerintah mesti memastikan RUU tidak memasukkan isu-isu kesusilaan agar tidak tumpang tindih dengan UU atau RUU KUHP yang telah mengakomodasi tindak pidana kesusilaan seperti perzinaan atau penyimpangan seksual atau sejenisnya yang tidak relevan, kata Ratna.
Sebab RUU TPKS adalah aturan khusus untuk merespon persoalan kekerasan seksual mulai dari pencegahan, penanganan-pendampingan hingga pemulihan korbannya.
Pengaturan kesusilaan berpotensi memperkuat stigma serta reviktimisasi korban, membuat korban enggan melaporkan kasusnya untuk mendapatkan hak-hak dan keadilan, dan berpotensi menghapus impunitas para pelaku kekerasan seksual, kata Ratna.
Berita Terkait
-
8 Fakta Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pekalongan, Korban Disebut Mencapai Puluhan
-
Kepala Ditindih TV Rusak! Siswi SD Makassar Tewas di Toilet Rumah Kosong Usai Diperkosa Tetangga
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
-
Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan
-
Pesantren Dikepung Kekerasan Seksual, KUPI: SOP dan Bu Nyai Jadi Solusi Utama
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas