Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan 186 izin penyadapan, penggeledahan hingga penyitaan selama periode tahun 2021 dalam perkara kasus korupsi.
Pernyataan itu disampaikan dalam kinerja Dewas KPK di Gedung KPK Lama C-1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/1/2022).
"Selama tahun 2021 Dewas KPK telah memberikan sebanyak 186 izin penyadapan, izin penggeledahan, dan izin penyitaan," kata Anggota Dewas KPK Indrianto Seno Aji di Gedung KPK Lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/1/2022).
Adapun rincian untuk izin penyadapan sebanyak 79, kemudian izin penggeledahan sebanyak 42, dan izin penyitaan sebanyak 65.
Menurut Seno Aji, Dewas KPK memberikan izin kepada penyidik KPK dalam rentan waktu kurang dari 24 jam.
"Pada umumnya proses pemberian izin oleh Dewas hanya berlangsung sekitar empat hingga enam jam," ucap Seno Aji.
Seno Aji juga menyebut, dari pengawasan dalam izin penyadapan yang dilaporkan oleh penyelidik dan penyidik KPK sebanyak sebanyak 43 penyadapan.
Kemudian dalam verifikasi dokumen administrasi penggeledahan dan penyitaan sebanyak 249.
"Penyitaan 198 dan penggeledahan 51," ucap Seno Aji
Baca Juga: Penahanan Bupati Andy Merya Nur Dipindah Dari Rutan KPK Ke Lapas Perempuan Kendari
Dari hasil peninjauan lapangan terhadap benda sitaan, sebanyak 60 bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Serang, Bali, Jakarta, Surabaya, Malang, Jombang, Mojokerto, Nganjuk, Jombang, dan Samarinda.
Hasil penyitaan tersebut didapat dari hasil perkara korupsi terpidana Tubagus Chaeri Wardana, Gusmin Tuarita, Siswidodo, Mustafa Kamal Pasa dan Taufiqurahman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026