Suara.com - Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, resmi bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) Polri.
Novel bersama 43 eks pegawai KPK yang dipecat dengan dalih tak lolos tes wawasan kebangsaan itu mulai bekerja di Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Korupsi Polri.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Novel dan kawan-kawan lainnya bertugas melakukan deteksi hingga pencegahan terhadap tindak pidana korupsi.
"Eks pegawai KPK yang menjadi ASN Polri kami sampaikan sudah ditugaskan dalam Satgas Pencegahan Korupsi. Saat ini satgas tersebut telah bekerja dan berkoordinasi dengan beberapa Kementerian dan Lembaga dengan tugasnya berfungsi melakukan deteksi, pencegahan, dan monitorin," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (18/1/2022).
Polri berharap, dengan bergabungnya Novel dan 43 eks pegawai KPK lainnya itu dapat meningkatkan indeks persepsi korupsi atau IPK.
"Target sasaran kerja adalah peningkatan IPK atau indeks persepsi korupsi. Kemudian pendapatan negara dan keberhasilan program PEN (pemulihan ekonomi nasional)," imbuhnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya berencana mengubah Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menjadi Kortas Tipikor.
Dittipikor Bareskrim Polri diketahui dipimpin oleh jenderal polisi bintang satu atau Brigadir Jenderal (Brigjen) di bawah Kabareskrim Polri.
Sigit menyampaikan rencananya itu sesaat setelah melantik Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai aparatur sipil negara atau ASN Polri. Acara tersebut berlangsung di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 9 Desember 2021 lalu.
Baca Juga: Sudah Berbadan Hukum, IM57+ Siap Lakukan Kerja-kerja Advokasi Anti Korupsi
"Kedepan saat ini kita sedang lakukan perubahan terhadap dittipikor. Akan kita jadi Kortas Tipikor," kata Sigit.
"Di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan kerjamasama hingga penindakan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
6 Sosok yang Pernah Menjadi Sasaran Amarah Dewi Tanjung: Ada Habib Rizieq, Ayu Ting Ting hingga Doddy Sudrajat
-
Sudah Berbadan Hukum, IM57+ Siap Lakukan Kerja-kerja Advokasi Anti Korupsi
-
Polri Berencana Bentuk Satgas Tipikor, Anggotanya Diisi Novel Baswedan Cs
-
Korps Pemberantasan Tipikor Polri Belum Dibentuk, Dimana Novel Baswedan dkk Bertugas?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan