Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah penahanan Bupati Kuantan Singingi nonaktif Andi Putra selama 30 hari. Andi dijerat lembaga antirasuah dalam kasus suap izin usaha kebun sawit.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, Bupati Andi Putra akan kembali mendekam mulai Rumah Tahanan KPK Gedung Merah Putih K4 terhitung pada 17 Januari hingga 15 Februari 2022.
"Tim Penyidik KPK memperpanjang masa penahanan tersangka AP (Andi Putra) untuk 30 hari," kata Ali dikonfirmasi, Selasa (18/1/2022).
Perpanjangan penahanan terhadap Bupati Abdul, kata Ali, lantaran penyidik KPK masih memerlukan sejumlah keterangan saksi hingga pengumpulan sejumlah bukti.
Baca Juga: Andi Putra Diperiksa KPK, Dalami Dugaan Suap Pengurusan HGU di Kuansing
"Untuk menguatkan dugaan perbuatan tersangka," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyebut, Bupati Andi Putra dan pihak swasta Sudarso ditetapkan tersangka dalam korupsi perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Menurut Lili, salah satu persyaratan untuk kembali memperpanjang HGU dimaksud adalah dengan membangun kebun kemitraan minimal 20 persen dari HGU yang diajukan.
Lokasi kebun kemitraan 20 persen milik PT AA yang dipersyaratkan tersebut, terletak di Kabupaten Kampar. Dimana, seharusnya berada di Kabupaten Kuantan Singingi.
"Agar persyaratan ini dapat terpenuhi, SDR (Sudarso) kemudian mengajukan surat permohonan ke AP (Andi Putra) selaku Bupati Kuantan Singingi dan meminta supaya kebun kemitraan PT AA di Kampar disetujui menjadi kebun kemitraan," ucap Lili.
Baca Juga: KPK Tetapkan Eks Kepala BPN Riau Tersangka Suap Pengurusan HGU Kuansing
Kemudian, Sudarso dan Andi Putra melakukan pertemuan. Andi Putra menyampaikan bahwa kebiasaan dalam mengurus surat persetujuan dan pernyataan tidak keberatan atas 20 persen Kredit Koperasi Prima Anggota (KKPA) untuk perpanjangan HGU. Seharusnya di bangun di Kabupaten Kuantan Singingi dibutuhan minimal uang Rp 2 miliar.
- 1
- 2
baca juga
-
Pemkab Kuansing Bakal Rumahkan Honorer yang Cuma Duduk-duduk di Kantor
-
Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Bupati Kuansing Andi Putra
-
Penetapan Tersangka di KPK Dinilai Sah, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Bupati Andi Putra
-
KPK Bawa 56 Bukti di Sidang Praperadilan Kasus Suap Bupati Kuansing
-
KPK Tegaskan Penahanan Andi Putra Sah, Optimis Gugatan Praperadilan Ditolak
Berita Terkait
-
Andi Putra Diperiksa KPK, Dalami Dugaan Suap Pengurusan HGU di Kuansing
-
KPK Tetapkan Eks Kepala BPN Riau Tersangka Suap Pengurusan HGU Kuansing
-
KPK Periksa Pemegang Saham Perusahaan Terkait Pengurusan HGU di BPN Riau
-
KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPN Riau Terkait Kasus Suap Pengurusan HGU Sawit
-
KPK Geledah Kantor BPN Riau, Sita Dokumen Terkait Kasus Suap Perpanjangan HGU
-
KPK Sita 100 Ribu Dolar Singapura Terkait Suap di Kanwil BPN Riau
-
Andi Putra Divonis 5 Tahun 7 Bulan Penjara, KPK Nyatakan Banding
Video
-
Rieka Roslan Somasi The Groove, Larang Lagu Ciptaannya Dinyanyikan
-
Disebut Puan Maharani, Ini Nama-nama Cawapres yang Cocok Dampingi Ganjar Pranowo
-
Gen Halilintar Kumpul Bareng The Hermansyah, Sikap Aurel Jadi Sorotan Warganet
-
Setelah Punya Anak, Marshel Widianto Jadi Gencar Bekerja: Ada Suster dan Bidan di Rumah
-
Chaos! Massa Pendukung Haris-Fatia Cegat Mobil Luhut dan Bentrok dengan Polisi
-
Terekam CCTV, Detik-detik Warga di Pondok Aren Lagi Nunggu Jenazah Diserang Gengster
-
Istilah 'Satu Keluarga PDIP' Jika Kaesang Pangarep Terjun ke Politik dan Pilih PDIP
-
Usai Cerai dengan Nikita Mirzani, Antonio Dedola Ungkap Agamanya Saat Ini
terkini
-
Menanti Ketegasan PSIS Semarang untuk Carlos Fortes dan Vitinho, Bruno Silva Jilid 2?
-
Petugas Bantah Jamaah Calon Haji Kloter Makassar Terlantar, Tapi Dipindahkan ke Hotel Dekat Masjid Nabawi
-
Tiket Majunya Anies Baswedan Saja Aman, Terus Kenapa Jokowi Harus Dimakzulkan?
-
Made Wirawan Masuk, Persib Update Perkembangan Kiper, Luizinho Passos Sebut Teja Paku Alam Masih Punya Waktu
-
Puan Bilang Inisiatif Perdamaian Jangan Sampai Menimbulkan Kontroversi, Sindir Prabowo Nih?
-
Jaz Kembali Suguhkan Nuansa Kasmaran di Lagu Terbaru, Bersamamu
-
Lirik Lagu 'Surat Cerai Untuk Starla' - Imho Feat Lian Karoho
-
Surat Cerai Untuk Starla Sudah Tercipta Sejak 5 Tahun Lalu, Cuma Belum Viral Aja. Netizen: The Real Time Traveler