Suara.com - Pengamat Politik Rocky Gerung menilai yang dilakukan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun melaporkan dugaan korupsi dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK merupakan cara berpikir yang sudah diajarkan di setiap kampus.
Ajaran yang dimaksud yakni, berpikir untuk menggeleng kekuasaan yang seharusnya peran tersebut dimainkan oleh partai-partai oposisi.
"Dari awal niat dari Ubed itu untuk menggeleng kekuasaan yang seharusnya fungsi dari partai-partai oposisi yang sekarang diserap semua oleh kekuasaan," kata Rocky dalam diskusi bertajuk 'Ubedillah Badrun dan Suara Akademisi' di Kanal Youtube FNN TV, Selasa (18/1/2022).
Rocky mengatakan, menggeleng kekuasaan tersebut memang sudah menjadi tradisi kampus atau perguruan tinggi. Kampus didesain untuk menggeleng kekuasaan bahkan sejak mahasiswa semester pertama.
"Kampus didesain untuk menggeleng kekuasaan jadi dari awal semester pertama kita ajarin setiap kali kita masuk kelas pertama. Saya bilang, saya akan mengajar dan saya ingin anda menggeleng begitu supaya terjadi dialektik begitu bukan mengangguk-ngangguk," ungkapnya.
Lebih lanjut, Rocky mengatakan, jika kampus kekinian tidak menjadi wadah untuk memprotes ketidakadilan maka insanya akan memanfaatkan ruang-ruang publik untuk bersuara.
"Jadi kalau kampus bisu terhadap keadilan maka insan kampus itu akhirnya memanfaatkan ruang publik dan itu yang diambil oleh Ubed dan Ubed-Ubed lain sebetulnya dibelakang peng-ubedan ini," tuturnya.
"Jadi sekali lagi kenapa saya ucapkan ini, karena kenapa kalau kita kehilangan kekuasaan untuk membujuk rakyat agar menerima legitimasinya dia mulai mempersoalkan hak orang untuk berbicara," katanya.
Gibran-Kaesang Dilaporkan
Baca Juga: Bela Ubedilah, Politisi Demokrat: Korupsi Harus Dikawal, Jangan Pelapor yang Dipanggil
Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK pada Senin (10/1/2022). Laporan tersebut dibuat oleh Ubedilah Badrun yang merupakan Dosen UNJ.
Ubedilah menyebut, diduga Kaesang dan Raka terlibat dalam Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme atau (KKN) dalam sebuah relasi bisnis hingga akhirnya dilaporkan kepada KPK.
"Laporan ini terkait dengan dugaan Tipikor dan atau TPPU berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," kata Ubedilah di Gedung Merah putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (10/1/2022).
Ubedilah menjelaskan dugaan perkara korupsi ini terjadi pada tahun 2015. Ubedilah mengungkapkan, salah satu perusahaan besar inisial SN dan sudah ditetapkan tersangka oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan dituntut mencapai nilai Rp 7,9 triliun. Namun oleh Mahkamah Agung (MA) hanya dikabulkan Rp 78 miliar.
"Itu terjadi pada Februari 2019, setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SN," kata Ubedilah.
Apalagi, kata Ubedilah, petinggi PT SN beberapa bulan lalu dilantik menjadi dubes di salah satu negara di Asia. Sehingga, patut dicurigai adanya dugaan keterlibatan Kaesang dan Gibran terlibat berbisnis dengan salah satu petinggi PT SN, antara lain begitu cepat mendapatkan suntikan dana untuk modal dari perusahaan ventura. Maka itu, Ubedilah menilai adanya dugaan KKN.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres
-
Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus
-
Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden