Suara.com - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin menilai upaya penjemputan paksa terhadap Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar merupakan bentuk tindakan kriminalisasi.
Menurutnya tindakan upaya penjemputan paksa terhadap Haris dan Fatia karena keduanya dianggap kritis terhadap kekuasaan atau orang yang berkuasa.
"Kelihatannya seperti itu ya (Bentuk Kriminalisasi) bagi pihak-pihak LSM yang dianggap kritis terhadap kekuasaan terhadap yang berkuasa, lalu penegak hukum begitu cepat untuk melakukan penangkapan dan lain sebagainya itu," ujar Ujang kepada Suara.com, Selasa (18/1/2022)
Sementara kata Ujang buzzer-buzzer yang dilaporkan LSM dan aktivis justru tak diproses hukum. Tak hanya itu, Dosen Universitas Al Azhar Indonesia itu menyebut upaya penjemputan paksa terhadap Fatia dan Haris adalah preseden buruk bagi demokrasi.
Ujang, LSM atau aktivitis yang mengkritisi pemerintah juga harus dilindungi, bukanlah dikriminalisasi.
"Ini yang menjadi preseden buruk bagi demokrasi. Mestinya mereka yang kritis itu dilindungi juga dan inilah bentuk dari pada pemerintah yang cenderung yang mengamankan diri," tutur Ujang.
Ia pun menyayangkan upaya penjemputan paksa kepada Haris dan Fatia yang diangggap berlawanan dengan yang memiliki kekuasaan
"Sangat disayangkan ya para aktivis itu harus dikriminalisasi, karena berlawanan dengan orang-orang yang berkuasa itu sangat disayangkan," katanya.
Sebelumnya pada pagi tadi, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sempat berupaya menjemput paksa Haris dan Fatia Maulidiyanti.
Baca Juga: Fadli Zon Kritik Nama Ibu Kota Negara Baru, Pengamat: Sindiran Tajam ke Jokowi
Namun, keduanya menolak dan menegaskan akan hadir langsung menemui penyidik untuk diperiksa sebagai terlapor kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Sekitar pukul 11.00 WIB, Haris dan Fatia pun hadir memenuhi panggilan penyidik. Mereka keluar sekitar pukul 17.47 WIB.
Haris menyebut ada 17 pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepadanya. Sedangkan, Fatia sebanyak 20 pertanyaan.
"Saya 17, Fatia 20 dijumlah jadi 37," ungkap Haris.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional