Suara.com - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin menilai upaya penjemputan paksa terhadap Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar merupakan bentuk tindakan kriminalisasi.
Menurutnya tindakan upaya penjemputan paksa terhadap Haris dan Fatia karena keduanya dianggap kritis terhadap kekuasaan atau orang yang berkuasa.
"Kelihatannya seperti itu ya (Bentuk Kriminalisasi) bagi pihak-pihak LSM yang dianggap kritis terhadap kekuasaan terhadap yang berkuasa, lalu penegak hukum begitu cepat untuk melakukan penangkapan dan lain sebagainya itu," ujar Ujang kepada Suara.com, Selasa (18/1/2022)
Sementara kata Ujang buzzer-buzzer yang dilaporkan LSM dan aktivis justru tak diproses hukum. Tak hanya itu, Dosen Universitas Al Azhar Indonesia itu menyebut upaya penjemputan paksa terhadap Fatia dan Haris adalah preseden buruk bagi demokrasi.
Ujang, LSM atau aktivitis yang mengkritisi pemerintah juga harus dilindungi, bukanlah dikriminalisasi.
"Ini yang menjadi preseden buruk bagi demokrasi. Mestinya mereka yang kritis itu dilindungi juga dan inilah bentuk dari pada pemerintah yang cenderung yang mengamankan diri," tutur Ujang.
Ia pun menyayangkan upaya penjemputan paksa kepada Haris dan Fatia yang diangggap berlawanan dengan yang memiliki kekuasaan
"Sangat disayangkan ya para aktivis itu harus dikriminalisasi, karena berlawanan dengan orang-orang yang berkuasa itu sangat disayangkan," katanya.
Sebelumnya pada pagi tadi, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sempat berupaya menjemput paksa Haris dan Fatia Maulidiyanti.
Baca Juga: Fadli Zon Kritik Nama Ibu Kota Negara Baru, Pengamat: Sindiran Tajam ke Jokowi
Namun, keduanya menolak dan menegaskan akan hadir langsung menemui penyidik untuk diperiksa sebagai terlapor kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Sekitar pukul 11.00 WIB, Haris dan Fatia pun hadir memenuhi panggilan penyidik. Mereka keluar sekitar pukul 17.47 WIB.
Haris menyebut ada 17 pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepadanya. Sedangkan, Fatia sebanyak 20 pertanyaan.
"Saya 17, Fatia 20 dijumlah jadi 37," ungkap Haris.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Drone Iran Hantam Menara Burj Al Arab di Dubai
-
Daftar Penerbangan Bandara Soetta yang Dibatalkan Akibat Perang Iran 1 Maret 2026
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Jenderal Iran Dikabarkan Tewas, AS Mulai Operasi Militer Bareng Israel
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup