Suara.com - Tim Satgas KPK menyita sejumlah dokumen proyek serta transaksi keuangan dalam sejumlah penggeledahan kasus tangkap tangan (OTT) Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim satgas KPK telah menyatroni sejumlah lokasi untuk digeledah. Di antaranya, Kantor Bupati; Rumah Dinas Jabatan Bupati; Kantor Dinas PUPR dan Kantor Dinas Pendidikan.
"Dari beberapa lokasi ini, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen proyek dan perizinan serta transaksi keuangan yang diduga terkait dengan perkara," kata Ali dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).
Ali menyebut sejumlah bukti tersebut tentunya akan dianalisa oleh tim penyidik antirasuah.
"Dilanjutkan dengan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara," katanya.
Dalam tangkap tangan Bupati Abdul, KPK menyita setidaknya menyita uang mencapai Rp 1 miliar serta di dalam rekening milik tersangka Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balik Papan Nur Afifah Balqis sebesar Rp 447 juta.
Mereka ditangkap di sebuah mal di kawasan Jakarta. Nur diduga sebagai penampung uang-uang yang didapat Abdul dari sejumlah rekanan yang mengerjakan proyek di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Selain Abdul, KPK menetapkan lima tersangka lain dalam kasus ini. Mereka yakni Mulyadi (MI) selaku Plt Sekda kab Penajam Paser Utara; Edi Hasmoro selaku Kepala Dinas PUTR Kab PPU; Jusman (JM) selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kab PPU; dan Nur Afifah Balqis (NAB) pihak swasta atau Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Sedangkan tersangka pemberi suap yakni pihak swasta bernama Achmad Zuhdi alias Yudi.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, para tersangka akan langsung dilakukan penahanan lebih lanjut selama 20 hari pertama. Mulai Kamis 13 Januari sampai 1 Februari 2022.
"Upaya paksa penahanan oleh tim penyidik bagi para tersangka untuk 20 hari pertama,"ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Berita Terkait
-
Heboh Bisnis Es Doger Disuntik Dana Rp71 Miliar, Gibran: Uangnya Kan Nggak Masuk ke Saya
-
Ramai Akun KPK Jualan NFT Foto Koruptor di OpenSea, Begini Penjelasannya
-
KPK Mengaku Masih Harus Lakukan Hal Ini Terkait Laporan Ubedilah Badrun kepada Anak Jokowi
-
Muncul Hashtag #UsutTuntasGibranKaesang, Gibran: Yo, Tuntasno Wae!
-
Nama IKN Menuai Kritikan, Ibu Kota Baru Sebaiknya Dinamai Atlantis
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
Terkini
-
Sebut Kapolri 'Murtad Politik', Sri Raja Kritik Pernyataan Listyo Sigit soal Polri di Bawah Presiden
-
Prabowo Peringatkan Skenario 'Kiamat' Perang Dunia III, Picu 'Nuclear Winter' Puluhan Tahun
-
4 Fakta Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota Banser
-
KPK Panggil 6 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pajak, Mayoritas Berasal dari PT Wanatiara Persada
-
Guru Honorer Ngadu ke DPR: Sulit Masuk Dapodik hingga Jadi Kurir Laundry Demi Tambah Penghasilan
-
Prabowo ke Pramono: Saya Dukung Sebagai Gubernur, Nanti 2029 Ya Terserah
-
Prabowo Gagas Program 'Gentengisasi': Atap Indonesia Pakai Genteng, KMP Merah Putih Jadi Motornya
-
Jelang Imlek dan Ramadan 2026, Stok Pangan Jakarta Diklaim Aman Meski Permintaan Telur Ayam Melonjak
-
Prabowo: Kalau Gerindra Brengsek, Gerindra Pun Saya Tangkap
-
Prabowo Sorot Semrawutnya Kota Balikpapan, Banjarmasin hingga Bogor: Tak Ada Bedanya, Isinya Spanduk