Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) turut menghadirkan seorang eks narapidana terorisme berinisial HF dalam sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarnam di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022) hari ini. Kehadiran HF dalam ruang persidangan adalah memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Dalam persidangan kasus terorisme, identitas saksi memang harus dirahasiakan. Hal itu merujuk pada ketentuan Pasal 33 dan Pasal 34 A Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Dalam persidangan kali ini, Munarman terlibat dalam perdebatan dengan HF mengenai acara baiat kepada ISIS berkedok seminar di kampus UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan pada 6 Juli 2014 silam. Munarman, dalam hal ini menegaskan jika dirinya tidak berbaiat kepada ISIS pimpinan Abu Bakar al-Baghdadi tersebut.
HF mengaku jika dirinya bertindak sebagai panitia bagian keamanan dalam acara pembaiatan berkedok seminar tersebut. Dalam persidangan, HF mengakui jika acara yang berlangsung di kampus UIN Syarifhidayatullah itu dikhususkan untuk pembaiatan dalam rangka menyambut kekhilafahan
"Pada saat itu, acara apa?" tanya majelis hakim.
"Ini acara memang dikhususkan untuk baiat menyambut kekhilafahhan yang dideklarasikan Al Baghdadi," jawab HF.
"Acara baiat, siapa penyelenggaranya?" kata majelis hakim.
"Dari Faksi," sebut HF.
Dalam acara pembaiatan tersebut, HF mengatakam ada dua orang pembicara. Mereka adalah Ustaz M. Fahri dan Ustaz Fauzan Ansori.
Kata HF, kedua pembicara tersebut, dalam ceramahnya, menjelaskan tentang pentingnya baiat dan hijrah. Bahkan, dalam acara tersebut turut memutar sejumlah video peperangan.
Majelis Hakim: "Ada ceramah-ceramah terhadap kedua orang itu?"
HF: "Iya, menjelaskan tentang bagaimana pentingnya baiat dan hijrah."
Majelis Hakim: "Apakah ada video peperangan?"
HF: "Ada."
Majelis Hakim: "Isinya?"
Berita Terkait
-
Terkuak di Sidang! Munarman Ikut Acara Pembaiatan ISIS di Kampus UIN Ciputat yang Dihadiri 1.500 Peserta
-
Sidang Munarman, Saksi Ungkap Foto Presiden dan Wapres Ditutup Bendera Saat Acara Baiat di Kampus UIN
-
Murka! Sebut Keterangan Saksi Fitnah dan Rekayasa, Munarman: Di Yaumul Hisab akan Saya Tuntut Anda!
-
Geram ke Pelapor di Sidang, Munarman: Saya Kehilangan Pekerjaan hingga Terancam Hukuman Mati
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!