Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) turut menghadirkan seorang eks narapidana terorisme berinisial HF dalam sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarnam di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022) hari ini. Kehadiran HF dalam ruang persidangan adalah memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Dalam persidangan kasus terorisme, identitas saksi memang harus dirahasiakan. Hal itu merujuk pada ketentuan Pasal 33 dan Pasal 34 A Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Dalam persidangan kali ini, Munarman terlibat dalam perdebatan dengan HF mengenai acara baiat kepada ISIS berkedok seminar di kampus UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan pada 6 Juli 2014 silam. Munarman, dalam hal ini menegaskan jika dirinya tidak berbaiat kepada ISIS pimpinan Abu Bakar al-Baghdadi tersebut.
HF mengaku jika dirinya bertindak sebagai panitia bagian keamanan dalam acara pembaiatan berkedok seminar tersebut. Dalam persidangan, HF mengakui jika acara yang berlangsung di kampus UIN Syarifhidayatullah itu dikhususkan untuk pembaiatan dalam rangka menyambut kekhilafahan
"Pada saat itu, acara apa?" tanya majelis hakim.
"Ini acara memang dikhususkan untuk baiat menyambut kekhilafahhan yang dideklarasikan Al Baghdadi," jawab HF.
"Acara baiat, siapa penyelenggaranya?" kata majelis hakim.
"Dari Faksi," sebut HF.
Dalam acara pembaiatan tersebut, HF mengatakam ada dua orang pembicara. Mereka adalah Ustaz M. Fahri dan Ustaz Fauzan Ansori.
Kata HF, kedua pembicara tersebut, dalam ceramahnya, menjelaskan tentang pentingnya baiat dan hijrah. Bahkan, dalam acara tersebut turut memutar sejumlah video peperangan.
Majelis Hakim: "Ada ceramah-ceramah terhadap kedua orang itu?"
HF: "Iya, menjelaskan tentang bagaimana pentingnya baiat dan hijrah."
Majelis Hakim: "Apakah ada video peperangan?"
HF: "Ada."
Majelis Hakim: "Isinya?"
HF: "Alat-alat tempur yang ada di daulah, dan tentang video-video baiat, dan alat-alat tempur."
Hingga pada akhirnya, majelis hakim mengonfirmasi kepada HF apakah Munarman ikut hadir dalam acara baiat tersebut. Lantas, pertanyaan tersebut di iyakan oleh HF.
Majelis Hakim:"Apakah waktu itu terdakwa datang?"
HF: "Terdakwa datang setelah pemutaran video."
Bahkan, HF menyatakan bahwa Munarman, dalam acara tersebut ikut berbaiat. Bahkan, dia melihat sosok Munarman secara jelas dalam acara tersebut.
Majelis Hakim: "Apakah saksi melihat terdakwa ikut dalam baiat?"
HF: "Melihat."
Majelis Hakim: "Melihat dengan jelas?"
HF: "Jelas."
HF, yang betindak sebagai panitia divisi keamanan berada di dekat pintu masuk, atau lebih tepatnya berjarak kurang lebih 10 meter dari Munarman. Selanjutnya, HF sempat terlibat perdebatan dengan saksi K ihwal kehadiran Munarman.
Kepada HF, K meminta agar Munarman diusir karena tidak masuk dalam daftar peserta undangan. Jika nantinya Munarman tidak ikut berbaiat, maka Munarnan akan segera diusir dalam acara tersebut.
"Saat itu, K menginstruksikan untuk mengusir Munarman, karena memang tidak ada di daftar list kami, akhirnya saya bilang tahan, biarkan dulu, kalau dia tidak baiat, baru kita usir."
Munarman Membantah
Pada gilirannya, Munarman menyanggah pernyataan HF. Mula-mula, eks Sekretaris Umum FPI itu menantang jika segala perkataan HF akan dibawa ke Yaumul Hisab atau hari perhitungan amal di akhirat.
"Ini kita bawa ke Yaumul Hisab ya kata-kata kita ini," ucap Munarman.
"Ya, siap," sambut HF.
Munarman kemudian mencecar HF soal detail-detail yang ada dalam acara pembaiatan pada 2014 silam. Mulai dari gambaran para peserta yang hadir hingga dekorasi ruangan saat acara berlangsung.
Lantas Munarman menyinggung soal fakta yang ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebutkan jika dirinya bersama saksi K melakukan penarikan infaq kepada peserta yang hadir. Dalam jawabannya, HF mengaku tidak mengetahui hal tersebut karena fokus pada pengamanan acara.
"Saudara di BAP ini, sangat fokus ke saya, saya mau ke BAP nomor 6 di alinea terakhir; ada poin walaupun sudah koreksi, "setelah kegiatan baiat, saya bersama K melaluukan penarikan infaq kepada peserta yg hadir." ucap Munarman.
"Tidak, saya tidak melihat. Saya sudah tidak fokus lagi ke Munarman," kata HF.
Hingga pada akhirnya, Munarman membantah seluruh keterangan HF soal baiat yang disangkakan. Namun, HF tetap pada pendiriannya dan mempertahankan jawabannya.
"Saya tidak baiat," tegas Munarman.
"Ya itu hak saudara membantah, saya menjawab. Pembahasan saya ya konsekuensi saudara dalam acara," ucap HF.
Majelis Hakim: "Keterangan saksi gimana?"
Munarman: "Tidak benar, pada bagian saya berbaiat, yang salah (keterangan saksi), saya tidak berbaiat."
Keterangan Saksi Lain
Saksi lain berinisal K -- yang juga panitia -- menyebut Munarman turut hadir dalam acara pembaitan yang berlangsung di salah satu gedung di Fakultas Kedokteran UIN Syarif Hidayatullah. Tidak hanya itu, saksi K juga menyebut sejumlah nama yang diduga menjadi panitia acara, di antaraya, Ustaz M. Fahri, Ustaz Syamsul Hadi, hingga Ustaz Fauzan Ansori.
Majelis hakim mula-mula bertanya, apakah acara baiat tersebut diselenggarakan organiasasi atau sebuah kelompok. Dalam jawabannya, K menyatakan jika panita acara pembaiatan menamakan diri sebagai Faksi.
"Tidak ada (organisasi) tapi ketika itu kami menamakan diri kami sebagai Faksi," ujar K, menjawab pertanyaan majelis hakim.
Kepada majelis hakim, K mengaku jika dirinya turut menjadi panitia dengan tugas mengurus segala peralatan hingga membuka acara pembaitan berkedok seminar tersebut. Dalam ingatan K, setidaknya ada kurang lebih 1.500 peserta yang hadir.
"Kalau peserta tidak semua saya tahu. Yg saya kenal Samsul Hadi, Ansori. Peserta sekitar 1500. Karena di gedung itu ada bangkunya sebanyak 900 sampai 1500. Kemudian karena pertimbangan khawatir tidak muat, maka kursijya kami keluarkan," ungkap K.
Majelis hakim pun bertanya kepada K, "Apakah semua peserta yang hadir ikut baiat?"
K menyebut, hampir seluruh peserta yang hadir dalam acara tersebut berdiri dan mengacungkan tangan. Tidak hanya itu, seluruh peserta turut melafalkan baiat.
"Yang saya lihat, semua peserta ketika itu berdiri, berdiri, kalau ada yg duduk pasti terlihat ya. Semua diperintahkan berdiri dan mengacungkan tangan untuk melafalkan baiat," tegas K.
"Apakah terdakwa ikut acara itu?" tanya majelis hakim sekali lagi.
"Pas kajian, saya sekilas melihat ada. Pas baiat, saya melihat semua orang berdiri, dan memang H (saksi lain) pertama sudah memberikan masukan kepada kita.
Kalau Munarman tidak ikut akan kami bubarkan, ya saya katakan Munarman ikut acara itu," pungkas K.
Berita Terkait
-
Terkuak di Sidang! Munarman Ikut Acara Pembaiatan ISIS di Kampus UIN Ciputat yang Dihadiri 1.500 Peserta
-
Sidang Munarman, Saksi Ungkap Foto Presiden dan Wapres Ditutup Bendera Saat Acara Baiat di Kampus UIN
-
Murka! Sebut Keterangan Saksi Fitnah dan Rekayasa, Munarman: Di Yaumul Hisab akan Saya Tuntut Anda!
-
Geram ke Pelapor di Sidang, Munarman: Saya Kehilangan Pekerjaan hingga Terancam Hukuman Mati
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah
-
PDIP Ingatkan Mandat Reformasi, Minta TNI Jauhi Politik Praktis dan Perkuat Industri Pertahanan
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: PDIP Berdiri Paling Depan Jaga Hak Rakyat!
-
Cegah Bencana Ekologis, Rakernas I PDIP Desak Penegakan Hukum Lingkungan dan Penguatan Mitigasi
-
Prabowo Beri Mandat ke Dirut Baru Pertamina: Pecat Siapa Saja yang Tidak Bagus!
-
Bantah Dibekingi Orang Besar, Abdul Gafur Tantang Pembuktian Aliran Dana ke Kubu RRT