Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim mengungkapkan ada dua masalah utama dalam rekrutmen guru dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Kemendikbudristek.
Nadiem mengatakan, kendala pertama adalah berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), setiap orang baik dari pihak swasta maupun negeri harus diberi kesempatan yang sama mengikuti seleksi guru.
"UU ASN itu mengunci bahwa baik dari pihak swasta maupun negeri harus diberikan kesempatan untuk masuk dalam seleksi guru. Jadi itu hal yang dikunci oleh UU," kata Nadiem dalam raker di Komisi X, DPR RI, Rabu (19/1/2022).
Kendala kedua, pegawai ASN juga harus bekerja di dalam organisasi pemerintahan.
"Jadi ini adalah dua hal yang memang dikunci oleh UU ASN," katanya.
Dari seleksi PPPK guru ini juga muncul beberapa isu besar, mulai dari beberapa guru yang lolos passing grade tapi tidak dapat formasi, guru yang lolos passing grade tapi kalah dengan beberapa guru swasta dari sisi ranking, serta isu beberapa yayasan yang kehilangan guru.
Nadiem menyebut pihaknya selalu berada di pihak guru honorer agar beberapa masalah ini bisa diselesaikan dan tidak ada pihak yang dirugikan.
"Kami mengambil posisi dan berjuang di Panselnas untuk guru-guru yang sudah lolos passing grade tapi belum dapat formasi, kita ingin dia tidak harus tes lagi. pada saat formasinya keluar dia langsung dapat. itu adalah posisi Kemendikbud," jelas Nadiem.
Selain itu, Nadiem juga tengah memperjuangkan para guru honorer menjadi PPPK dengan meningkatkan afirmasi.
Baca Juga: Menteri Nadiem Sebut SKB 4 Menteri soal PTM Langkah Cegah Ancaman Omicron
"Afirmasi dalam bentuk apa? afirmasi dalam bentuk kesempatan terbesar dan prioritas bagi guru di sekolah induknya," imbuh Nadiem.
Berita Terkait
-
Menteri Nadiem Sebut SKB 4 Menteri soal PTM Langkah Cegah Ancaman Omicron
-
Covid-19 Omicron Melonjak, Menteri Nadiem Minta Sekolah Perketat Prokes Saat PTM 100 Persen
-
Sebanyak 1.384 Calon PPPK Batam Masuk Tahap Pemberkasan
-
Haruskah Kasus Pelecehan Seksual di Lingkungan Kampus Terjadi Lagi?
-
DPRA-Pemprov Aceh Sepakat Potong Dana Perjalan Dinas Buat Bayar Gaji Ribuan PPPK
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
Terkini
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat
-
Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia
-
Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana
-
Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah
-
Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran
-
Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran
-
Ribuan Tentara Amerika Serikat Siap Serang Iran Lewat Darat
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Dihujani Drone Rusia di Siang Bolong, Situs Warisan Dunia UNESCO di Lviv Hancur