Suara.com - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mengatakan dirinya tidak ada maksud mendiskreditkan orang bersuku Sunda atas pernyataannya yang meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mengganti Kajati yang berbahasa Sunda di rapat.
Arteria menegaskan, pernyataan itu tidak ada kaitan dengan orang Sunda.
"Tidak ada kaitannya, tidak ada mendiskreditkan orang Sunda," kata Arteria di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Arteria mengatakan yang ia lakukan justru memberikan keberpihakan kepada para pemilik dan pemegang jabatan strategis di Kejaksaan Agung yang orang Sunda.
"Saya katakan mereka adalah pilihan-pilihan yang tepat. Buktinya apa, kejaksaan kan berjalan dengan baik. Nah ini yang kami coba kritisi. Jadi jangan ditafsirkan yang berbeda," kata Arteria.
Menurut Arteria, Jaksa Agung sendiri memahami pernyataan dan kritik yang ia sampaikan dalam rapat kerja.
"Kalau dicermati baik-baik, tidak, tanyakan pada Jaksa Agungnya, kepada institusi kejaksaan, pastinya mereka mengatakan yang dikatakan saya itu yang benar," ujar Arteria.
Ia juga menegaskan permintaan mencopot Kajati itu bukan berarti melarang orang berbahasa daerah, terutama Sunda.
"Kami tidak melarang bahasa daerah. Kita yang membuat undang-undangnya, kita tidak melarang itu, tapi mempertontonkan dengan secara sengaja sehingga jaksa-jaksa yang lain merasa 'oh kalau gitu nanti yg dikatakan Sunda Empire terbukti' itu yang membuat kita gerah'," kata Arteria.
Baca Juga: Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda Bakal Geruduk Markas DPP PDI Perjuangan
Arteria Beri Penjelasan
Arteria akhirnya menjawab ihwal kritik dirinya terhadap Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk mencopot Kajati yang berbicara bahasa Sunda dalam rapat kerja.
Arteria mengatakan kritik itu dimaksudkan untuk membantu institusi Kejaksaan Agung dan Jaksa Agung.
"Saya berusaha membantu institusi kejaksaan dam jaksa agung bahwa tidak ada Sunda Empire bahwa sekalipun ada orang bersuku Sunda menduduki jabatan strategis, itu karena mereka punya kompetensi, kapasitas dan kualitas bukan yang lain," kata Arteria kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).
Arteria mengatakan bahwa dia mencoba meyakinkan publik untuk hal tersebut.
"Tapi bayangkan di saat kita berusaha meyakinkan publik, masih ada kajati yang mempertontonkan kedekatannya dengan jaksa agung dengan menggunakan bahasa Sunda," ujar Arteria.
Berita Terkait
-
Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda Bakal Geruduk Markas DPP PDI Perjuangan
-
Arteria Dahlan Minta Kajati Dicopot karena Berbahasa Sunda Saat Rapat, Dedi Mulyadi: Apa Salahnya?
-
Muncul Baliho Arteria Dahlan Musuh Orang Sunda di Jalan Tamansari Bandung
-
Gegara Sekjen Kemensos Anggap Sinis Anggota DPR, Risma Pasang Badan: Bukan Salah Kopral, yang Ada Salah Jenderal
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi