Suara.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini pasang badan atas kesalahan Sekjen Kemensos Harry Hikmat terhadap Komisi VIII DPR RI.
Risma memandang kesalahan atas ucapan Harry yang menganggap pimpinan Komisi VIII bersikap sinis merupakan tanggung jawab dirinya sebagai menteri.
Risma sendiri sebelumnya sudah meminta maaf kepada jajaran Komisi VIII DPR saat rapat di ruang komisi.
"Nggak (gini) saya adalah pemimpinnya, saya selalu sampaikan bahwa tidak ada salah kopral, yang ada salah jenderal, nah aku jenderalnya di situ, jadi aku lah yang minta maaf," kata Risma usai rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Risma sendiri mengaku tidak tahu menahu ihwal kejadian awal. Diketahui masalah muncul akibat komunikasi via WhatsApp antara Harry dengan Ace. Namun Risma berujar tidak tahu detail isi percakapan tersebut.
"Aku juga nggka tahu tuh, ndak tahu serius aku ndak tahu," ujar Risma.
Sementara itu, Ace sendiri di dalam ruang rapat sudah bersedia menunjukkan isi percakan WhatsApp itu kepada Risma.
"Kalau perlu saya Buka Bu, WA-nya, apa perlu saya buka? Buat saya cukup ketua," ujar Ace.
Sekjen Diusir, Risma Minta Maaf
Baca Juga: Beras Bantuan Ketua DPR RI Puan Maharani Dibagikan di Kota Bitung
Jajaran Komisi VIII DPR RI kompak meminta Sekjen Kementerian Sosial Harry Hikmat untuk keluar ruang rapat. Harry diusir perkara komunikasi yang ia lakukan kepada Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi GolkarAce Hasan Syadzily dianggap kelewat batas atau offside.
Awalnya usulan mengusir Harry datang dari Anggota Komisi VIII Fraksi Golkar Ali Ridha. Ia menegaskan sikapnya itu bukan untuk membela Ace sebagai rekan satu fraksi, melainkan membela Ace sebagai pimpinan Komisi VIII.
"Jadi pimpinan apa yang tadi diceritakan saya harus perjelas bahwa ada komunikasi buruk yang dilakukan oleh saudara sekjen kepada pimpinan kami Ace Hasan Syadzilu yang menurut saya itu offside," kata Ali di ruang rapat Komisi VIII DPR, Rabu (19/1/2022).
Karena itu Ali mengusulkan Harry untuk meninggalkan ruangan agar rapat dapat dilanjutkan. Sebab diketahui rapat memang belum dimulai, lantaran seluruh anggota Komisi VIII terlebih dahulu menyampaikan unek-unek mereka atas perlakuan Harry kepada Ace yang dinilai tidak pantas.
"Saya usulkan bahwa kalau rapat ini akan dilanjutkan saya minta saudara sekjen untuk meninggalkan ini. Atau kalau rapat ini masih dilanjutkan dengan keberatan pak sekjen maka saya yang akan keluar dari ruangan ini," kata Ali.
Mendengar itu, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto menampung usulan Ali. Yandri mempersilakan anggota lain menyampaikan pandangan. Dalam pandangan itu, perwakilan sejumlah fraksi kompak menyetujui usulan Ali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi