Suara.com - Seorang saksi berinsial K, seorang narapidana terorisme dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022) hari ini.
Dalam sidang kali ini, K memberikan kesaksian dalam kapasitasnya sebagai panitia pembaiatan berkedok seminar di kampus UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan pada 6 Juli 2014 silam.
Dalam persidangan, K mengaku jika dirinya memberangkatkan sebagian anggota FPI ke menjadi anggota atau kombatan ISIS. Dia juga mengakui kerap mengisi sejumlah kajian di tempat asalnya, Bekasi, Jawa Barat.
"Saya kerjaanya ngisi kajian, sebagian orang-orang yang saya transfer ke ISIS itu orang FPI," ucap K dalam kesaksiannya.
Menurut K, dirinya tidak mengenal betul sosok eks Sekretaris Umum FPI Munarman. Bahkan, dia tidak pernah bertemu Munarman selain di acara pembaiatan di kampus UIN Syarif Hidayatullah.
K dalam pengakuannya, turut mengungkapkan rasa kagum kepada sosok Munarman. Sehingga, dia hanya mengetahui sosok Munarman sebagai tokoh di FPI.
"Saya tidak pernah langsung ketemu sama Munarman tapi semua orang tahu siapa bapak Munarman, bahkan saya ngefans sama pak Munarman itu, jadi saya tahu status sebagai panglima FPI dan lain-lain di media massa semua tahu," bebernya.
Hanya saja, K mengenal sebagian anggota FPI. Sebab, pada 2015 silam, dia memberangkatkan mereka -- anggota FPI -- ke ISIS.
"Apalagi di antara orang-orang yang saya berangkatkan ke ISIS pada 2015 saat saya kena tindak pidana terorisme itu ada beberapa orang yang memang dari jemaah FPI," ujar K.
Baiat Ke ISIS
Dalam kesaksiannya, K menyebut jika eks Sekretaris Umum FPI itu turut hadir dalam acara pembaitan yang berlangsung di salah satu gedung di Fakultas Kedokteran UIN Syarif Hidayatullah.
Tidak hanya itu, saksi K juga menyebut sejumlah nama yang diduga menjadi panitia acara, di antaraya, Ustaz M. Fahri, Ustaz Syamsul Hadi, hingga Ustaz Fauzan Ansori.
Majelis hakim mula-mula bertanya, apakah acara baiat tersebut diselenggarakan organiasasi atau sebuah kelompok. Dalam jawabannya, K menyatakan jika panita acara pembaiatan menamakan diri sebagai Faksi.
"Tidak ada (organisasi) tapi ketika itu kami menamakan diri kami sebagai Faksi," ujar K, menjawab pertanyaan majelis hakim.
Kepada majelis hakim, K mengaku jika dirinya turut menjadi panitia dengan tugas mengurus segala peralatan hingga membuka acara pembaitan berkedok seminar tersebut. Dalam ingatan K, setidaknya ada kurang lebih 1.500 peserta yang hadir.
Berita Terkait
-
Saksi HF Ungkap Munarman Hendak Diusir Jika Tidak Berbaiat Kepada ISIS, Langsung Ditantang Ke Yaumul Hisab
-
Bantah Hadiri Baiat ISIS di Kampus UIN Ciputat, Munarman ke Eks Napiter: Kata-kata Ini Kita Bawa ke Yaumul Hisab Ya!
-
Terkuak di Sidang! Munarman Ikut Acara Pembaiatan ISIS di Kampus UIN Ciputat yang Dihadiri 1.500 Peserta
-
Besok, Jaksa Bawa Saksi di Sidang Kasus Teroris Munarman, Siapa Saja?
-
Sidang Munarman, Saksi Ungkap Foto Presiden dan Wapres Ditutup Bendera Saat Acara Baiat di Kampus UIN
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti
-
Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah
-
Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan
-
Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan
-
Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji
-
22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa
-
Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!
-
Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia
-
Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya
-
Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal