Suara.com - Peraturan soal otorita ibu kota negara (IKN) baru nantinya akan tertuang dalam peraturan presiden (perpres). Sementara itu, calon pimpinan otorita IKN sendiri bakal menjadi hak prerogatif Presiden Joko Widodo meski tidak menutup masukan dari masyarakat.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong mengatakan, semua pengaturan soal otorita IKN nanti akan dituangkan dalam perpres di mana pemerintah juga memikirkan pentingnya poin good government.
Namun karena saat ini merupakan era yang melibatkan partisipasi publik, maka Wandy tidak menutup kemungkinan adanya beragam masukan yang ditampung pemerintah soal otorita IKN bahkan hingga calon pimpinannya.
"Jadi ketika itu dijalankan nanti kita bisa sama-sama mengamati mengawasi sehingga memberikan masukan sebelum nanti ditetapkan," kata Wandy dalam rekaman video yang dikutip Suara.com, Rabu (19/1/2022).
Terkait dengan calon pimpinannya yang disebut kepala otorita, Wandy menuturkan hal tersebut juga menjadi prioritas dalam pembahasan IKN.
Menurutnya, sosok paling ideal untuk menjadi kepala otorita ialah yang memiliki pengalaman dan pengetahuan tentang kepemimpinan dalam pembangunan kota termasuk dengan segala kompleksitasnya.
Namun, Wandy menggarisbawahi bahwa calon kepala otorita itu menjadi hak prerogatifnya seorang presiden.
"Untuk itu pertimbangan-pertimbangan presiden itu bisa dari mana saja termasuk dari apa yang berkembang dari publik. Kita kembalikan kepada presiden."
Baca Juga: Soal Ibu Kota Negara Baru, Prabowo Disebut Seperti Macan yang Jadi Meong
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru
-
Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat
-
Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
-
MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya
-
Gegana Tak Sanggup? Ahli Nuklir UGM Turun Tangan Selidiki Api Misterius di Sleman
-
Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka
-
Bawa Bukti ke Kejagung, PT PMM Bantah Tuduhan Penyelundupan: Itu Fitnah, Kasum TNI Salah Info
-
Sahroni Geram WNA Brunei Bikin Onar di Blok M: Segerakan Deportasi dan Blacklist
-
KPK Disebut Tak Lagi 'Sakti' Sejak Jadi ASN, Independensinya Hilang