Suara.com - Peraturan soal otorita ibu kota negara (IKN) baru nantinya akan tertuang dalam peraturan presiden (perpres). Sementara itu, calon pimpinan otorita IKN sendiri bakal menjadi hak prerogatif Presiden Joko Widodo meski tidak menutup masukan dari masyarakat.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong mengatakan, semua pengaturan soal otorita IKN nanti akan dituangkan dalam perpres di mana pemerintah juga memikirkan pentingnya poin good government.
Namun karena saat ini merupakan era yang melibatkan partisipasi publik, maka Wandy tidak menutup kemungkinan adanya beragam masukan yang ditampung pemerintah soal otorita IKN bahkan hingga calon pimpinannya.
"Jadi ketika itu dijalankan nanti kita bisa sama-sama mengamati mengawasi sehingga memberikan masukan sebelum nanti ditetapkan," kata Wandy dalam rekaman video yang dikutip Suara.com, Rabu (19/1/2022).
Terkait dengan calon pimpinannya yang disebut kepala otorita, Wandy menuturkan hal tersebut juga menjadi prioritas dalam pembahasan IKN.
Menurutnya, sosok paling ideal untuk menjadi kepala otorita ialah yang memiliki pengalaman dan pengetahuan tentang kepemimpinan dalam pembangunan kota termasuk dengan segala kompleksitasnya.
Namun, Wandy menggarisbawahi bahwa calon kepala otorita itu menjadi hak prerogatifnya seorang presiden.
"Untuk itu pertimbangan-pertimbangan presiden itu bisa dari mana saja termasuk dari apa yang berkembang dari publik. Kita kembalikan kepada presiden."
Baca Juga: Soal Ibu Kota Negara Baru, Prabowo Disebut Seperti Macan yang Jadi Meong
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Anggota DPR Minta Impor 105 Ribu Pickup India Dibatalkan: Ini Dirancang Diam-diam
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun