Suara.com - Peraturan soal otorita ibu kota negara (IKN) baru nantinya akan tertuang dalam peraturan presiden (perpres). Sementara itu, calon pimpinan otorita IKN sendiri bakal menjadi hak prerogatif Presiden Joko Widodo meski tidak menutup masukan dari masyarakat.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong mengatakan, semua pengaturan soal otorita IKN nanti akan dituangkan dalam perpres di mana pemerintah juga memikirkan pentingnya poin good government.
Namun karena saat ini merupakan era yang melibatkan partisipasi publik, maka Wandy tidak menutup kemungkinan adanya beragam masukan yang ditampung pemerintah soal otorita IKN bahkan hingga calon pimpinannya.
"Jadi ketika itu dijalankan nanti kita bisa sama-sama mengamati mengawasi sehingga memberikan masukan sebelum nanti ditetapkan," kata Wandy dalam rekaman video yang dikutip Suara.com, Rabu (19/1/2022).
Terkait dengan calon pimpinannya yang disebut kepala otorita, Wandy menuturkan hal tersebut juga menjadi prioritas dalam pembahasan IKN.
Menurutnya, sosok paling ideal untuk menjadi kepala otorita ialah yang memiliki pengalaman dan pengetahuan tentang kepemimpinan dalam pembangunan kota termasuk dengan segala kompleksitasnya.
Namun, Wandy menggarisbawahi bahwa calon kepala otorita itu menjadi hak prerogatifnya seorang presiden.
"Untuk itu pertimbangan-pertimbangan presiden itu bisa dari mana saja termasuk dari apa yang berkembang dari publik. Kita kembalikan kepada presiden."
Baca Juga: Soal Ibu Kota Negara Baru, Prabowo Disebut Seperti Macan yang Jadi Meong
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan
-
Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI
-
The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris
-
10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir
-
Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986
-
AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah