Suara.com - Kritikus Putin yang mendekam di penjara, Alexei Navalny, mengatakan dia tidak menyesal kembali ke Rusia setahun yang lalu, meskipun dia langsung dipenjara dengan berbagai macam dakwaan rekayasa.
"Saya tidak menyesalinya sedetik pun," kata Alexei Navalny dari tempat tahanannya di luar kota Moskow dalam tulisan yang diposting di Instagram.
"Setelah menjalani tahun pertama saya di penjara, saya ingin mengatakan kepada semua orang persis seperti apa yang saya teriakkan kepada mereka yang berkumpul di luar pengadilan, ketika konvoi membawa saya ke mobil polisi: jangan takut pada apa pun," katanya dan menambahkan: "Ini adalah negara kita dan kita tidak punya yang lain."
Alexei Navalny ditahan di bandara Moskow sekembalinya ke Rusia dari Jerman pada 17 Januari 2021.
Dia menjalani pengobatan panjang di Berlin setelah di Rusia diracun dengan agen saraf Novichok yang hampir menewaskannya.
Setibanya di Rusia, dia langsung disambut aparat keamanan. Penangkapannya memicu kecaman luas di luar negeri.
Sekalipun bukti-bukti tentang peracunannya sangat kuat, Moskow tidak pernah melakukan penyelidikan terhadap percobaan pembunuhan Navalny.
Sebaliknya, dia didakwa dengan berbagai tuduhan pelanggaran larangan berdemonstrasi dan manipulasi.
Tahun lalu Parlemen Eropa menganugerahi Navalny penghargaan Sakharov untuk kebebasan berpendapat dan demokrasi.
Baca Juga: Putin Beri Bunga, Kanselir Jerman Balas Minta Alexei Navalny Dibebaskan
Penghargaan itu diterima oleh putrinya di Strasbourg. Represi terhadap kelompok anti korupsi Minggu lalu, dua pembantu dekatnya dimasukkan ke daftar "teroris dan ekstremis".
Ivan Zhdanov, 33 tahun, memimpin Yayasan Anti-Korupsi Navalny, yang memproduksi video-video investigasi kasus-kasus korupsi para pejabat tinggi dan konglomerat, sementara Leonid Volkov, 41 tahun mengepalai jaringan kantor regional pendukung Navalny.
Kedua organisasi tersebut sekarang dilarang oleh pengadilan Rusia. Bulan lalu, penyelidik menginterogasi beberapa mantan koordinator regional Navalny, termasuk Ksenia Fadeyeva, yang juga anggota parlemen lokal di kota Tomsk, Siberia.
Kawan-kawannya mengatakan dia sekarang menghadapi hukuman 12 tahun penjara karena bekerja dengan "organisasi ekstremis".
Tahun lalu, para penyelidik juga melakukan pemeriksaan baru terhadap Alexei Navalny atas tuduhan "ekstremisme" dan dia dikenai hukuman 10 tahun penjara lagi atas tuduhan itu.
Pembungkaman oposisi secara menyeluruh
Untuk membungkam suara-suara kritis di Rusia, pihak berwenang juga menetapkan puluhan kelompok hak asasi, outlet media, jurnalis, dan tokoh anti-Kremlin sebagai "agen-agen asing".
Bulan Desember lalu, pengadilan memerintahkan penutupan kelompok hak asasi paling terkemuka di negara itu, Memorial.
Kelompok ini memperingati korban aksi pembersihan di era Stalin dan berkampanye untuk hak-hak para tahanan politik, migran dan kelompok-kelompok marjinal lain.
Hari Senin (17/1) pengadilan menolak dua permohonan banding yang diajukan Alexei Navalny menyangkut perlakuannya di tempat tahanan.
Navalny muncul di pengadilan lewat tayangan video, dia terlihat duduk di balik jeruji dengan seragam penjara di depan pengadilan distrik Petushki di wilayah Vladimir tempat dia ditahan. hp/pkp (dpa, afp)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas, DPR Desak Sistem Perlindungan Diperkuat hingga Level RT/RW
-
Keadilan untuk Arianto Tawakal: Kakak Korban dan 12 Orang Jadi Saksi dalam Sidang Etik Oknum Brimob
-
Nadiem Makarim Bantarkan Sidang Korupsi Akibat Pendarahan Hebat hingga Masuk Rumah Sakit 4 Hari
-
BGN Atur Skema MBG Selama Libur Lebaran, Begini Teknis Distribusinya
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
ABK Dituntut Hukuman Mati terkait Sabu 2 Ton, DPR Ingatkan Hakim: Itu Opsi Terakhir
-
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp140 Ribu di Awal Ramadan, Ini Penyebab Utamanya
-
Kasat-Kanit Polres Toraja Utara Dipatsus, Mabes Polri: Tak Ada Ampun bagi Anggota Terlibat Narkoba
-
Sopir Tertidur Picu Tabrakan Adu Banteng Transjakarta di Cipulir, 24 Orang Luka-Luka
-
10 Fakta Pilu Oknum Brimob Aniaya Pelajar Hingga Tewas di Tual Maluku