Suara.com - Kritikus Putin yang mendekam di penjara, Alexei Navalny, mengatakan dia tidak menyesal kembali ke Rusia setahun yang lalu, meskipun dia langsung dipenjara dengan berbagai macam dakwaan rekayasa.
"Saya tidak menyesalinya sedetik pun," kata Alexei Navalny dari tempat tahanannya di luar kota Moskow dalam tulisan yang diposting di Instagram.
"Setelah menjalani tahun pertama saya di penjara, saya ingin mengatakan kepada semua orang persis seperti apa yang saya teriakkan kepada mereka yang berkumpul di luar pengadilan, ketika konvoi membawa saya ke mobil polisi: jangan takut pada apa pun," katanya dan menambahkan: "Ini adalah negara kita dan kita tidak punya yang lain."
Alexei Navalny ditahan di bandara Moskow sekembalinya ke Rusia dari Jerman pada 17 Januari 2021.
Dia menjalani pengobatan panjang di Berlin setelah di Rusia diracun dengan agen saraf Novichok yang hampir menewaskannya.
Setibanya di Rusia, dia langsung disambut aparat keamanan. Penangkapannya memicu kecaman luas di luar negeri.
Sekalipun bukti-bukti tentang peracunannya sangat kuat, Moskow tidak pernah melakukan penyelidikan terhadap percobaan pembunuhan Navalny.
Sebaliknya, dia didakwa dengan berbagai tuduhan pelanggaran larangan berdemonstrasi dan manipulasi.
Tahun lalu Parlemen Eropa menganugerahi Navalny penghargaan Sakharov untuk kebebasan berpendapat dan demokrasi.
Baca Juga: Putin Beri Bunga, Kanselir Jerman Balas Minta Alexei Navalny Dibebaskan
Penghargaan itu diterima oleh putrinya di Strasbourg. Represi terhadap kelompok anti korupsi Minggu lalu, dua pembantu dekatnya dimasukkan ke daftar "teroris dan ekstremis".
Ivan Zhdanov, 33 tahun, memimpin Yayasan Anti-Korupsi Navalny, yang memproduksi video-video investigasi kasus-kasus korupsi para pejabat tinggi dan konglomerat, sementara Leonid Volkov, 41 tahun mengepalai jaringan kantor regional pendukung Navalny.
Kedua organisasi tersebut sekarang dilarang oleh pengadilan Rusia. Bulan lalu, penyelidik menginterogasi beberapa mantan koordinator regional Navalny, termasuk Ksenia Fadeyeva, yang juga anggota parlemen lokal di kota Tomsk, Siberia.
Kawan-kawannya mengatakan dia sekarang menghadapi hukuman 12 tahun penjara karena bekerja dengan "organisasi ekstremis".
Tahun lalu, para penyelidik juga melakukan pemeriksaan baru terhadap Alexei Navalny atas tuduhan "ekstremisme" dan dia dikenai hukuman 10 tahun penjara lagi atas tuduhan itu.
Pembungkaman oposisi secara menyeluruh
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?