Suara.com - Muhammad Ali terlihat lelah. Dia seorang pengungsi Afghanistan yang unjuk rasa bersama ratusan pencari suaka lainnya di depan kantor Amnesty Internasional Indonesia, kemarin.
Semula mereka menyampaikan aspirasi -- mereka ingin segera dikirim ke negara ketiga -- di IRTI Monumen Nasional, Jakarta Pusat, sebelum pindah ke kantor Amnesty.
Keinginan mereka untuk longmarch dari Monas ke kantor Amnesty dilarang polisi karena dikhawatirkan menciptakan gangguan selama perjalanan. Sebagai gantinya, polisi menyediakan beberapa bus untuk mereka.
Pelarangan longmarch diprotes perwakilan pengungsi karena mereka tidak punya niat mengganggu.
Di depan kantor Amnesty, pengungsi dan polisi bersitegang. Polisi hanya mengizinkan 10 orang perwakilan pengungsi masuk ke kantor Amnesty.
Muhammad Ali mengaku didorong dan dipukul polisi ketika hendak memasuki kantor Amnesty.
"Keras sekali bukan seperti manusia, saya tadi dipukul, didorong, padahal kan saya mau masuk, tapi saya didorong," kata Ali kepada wartawan.
Tapi polisi membantah adanya pemukulan terhadap pengungsi.
"Nggak ada kekerasan, semua profesional, anggota kami tahu tindakannya sudah jelas tidak ada kekerasan," kata Kepala Bagian Operasional Porles Metro Jakarta Pusat, AKBP Saufi Salamun.
"Cuma memang ada ketegasan, kan kalau tidak bisa diatur kita harus lakukan sesuatu. Semua anggota di Jakarta Pusat sudah tahu humanis dan soft approach."
Ingin mendapatkan kepastian
Para pencari suaka sudah berada di Indonesia sejak bertahun-tahun yang lalu dan sampai sekarang belum mendapatkan kepastian dari PBB mengenai kapan dikirim di negara ketiga.
Mereka mengangkat spanduk-spanduk, di antaranya bertuliskan "We Hope Freedom Could Be Hard By Third Resettlement Countries (kami berharap segera ditempatkan ke negara ketiga)" ketika unjuk rasa di depan kantor Amnesty.
Seorang pengungsi bernama Yasin berkata "tuntutannya masih sama, kami kembali mencoba menyuarakan hak kami yang tidak kunjung terpenuhi."
Dia bersama rekan-rekannya mendatangi kantor Amnesty Internasional Indonesia untuk mencari dukungan karena sudah kecewa terhadap UNHCR yang tak kunjung memberikan kepastian.
Tag
Berita Terkait
-
RUU KUHAP Diskriminatif? Pencari Suaka Terancam Sulit Dapat Keadilan di Indonesia!
-
Potret Pengungsi dan Pencari Suaka Demo di Kantor UNHCR
-
Minta Kembali, Para Pencari Suaka Geruduk Kantor UNHCR
-
'Premanisme Sayap Kanan', PM Inggris Kecam Penyerangan Hotel yang Tampung Pencari Suaka
-
Harapan di Tengah Gelombang, Momen Dramatis Penyelamatan 600 Migran di Laut Tengah Menuju Eropa
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka