Suara.com - Salah satu pengacara Munarman, Aziz Yanuar, menduga ada rekayasa dan case building dalam kasus yang menimpa kliennya.
Mealnsir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, tim pengacara Munarman menemukan ada kesamaan antara berita acara perkara (BAP) yang dituliskan oleh para saksi fakta dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Hampir semua saksi sama template-nya, pertanyaan dan jawabannya mirip," ujarnya, Rabu (19/1).
Aziz Yanuar mengatakan bahwa kemiripan BAP para saksi sangat detail, bahkan sampai pada deskripsi waktu kejadian.
"Malah waktunya jadi pada direvisi dan jadi berbeda-beda ketika ketahuan oleh kami di sidang," katanya.
Selain itu Aziz menilai BAP para saksi fakta dari JPU banyak yang berubah saat persidangan berlangsung.
"Kami menduga banyak rekayasa dan case building dalam kasus ini," ungkapnya.
Temuan kemiripan BAP itu sempat dibahas dalam persidangan kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Mantan Sekretaris FPI Munarman, Rabu (19/1).
Diberitakan sebelumnya, saksi K yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kasus tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman, mengaku pernah memberangkatkan sejumlah anggota Front Pembela Islam (FPI) untuk bergabung ke kelompok teroris ISIS.
Baca Juga: Permohonan Diterima, Fico Fachriza Kini Jalani Rehabilitasi di RSKO
Pengakuan saksi tersebut disampaikannya di hadapan majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu 19 Januari 2022.
"Sebagian orang-orang yang saya transfer ke ISIS itu orang FPI," ujar saksi K, Rabu (19/1/2022).
Seperti sebelum-sebelumnya, sidang berlangsung tertutup dan awak media hanya mendengarkan suara dari luar ruang sidang.
Di hadapan majelis hakim, saksi K mengaku tidak pernah bertemu dengan Munarman secara langsung. Dirinya hanya tahu Munarman sebagai orang penting yang ada di dalam FPI, organisasi yang kini sudah dibubarkan secara resmi oleh pemerintah.
"Saya nggak pernah langsung ketemu sama Munarman. Tetapi semua orang tahu siapa Bapak Munarman, bahkan saya ngefans sama Pak Munarman itu, jadi saya tahu status sebagai Panglima FPI dan lain-lain di media massa semua tahu," jelasnya.
Berita Terkait
-
Kemenkes: Belum Ada Kasus Omicron Pada Anak di Indonesia
-
Hadapi Omicron, Begini Saran Wakil Ketua Fraksi PKS untuk Pemerintah
-
Mengaku Pegawai BUMN dan Curi Handphone, 3 Pria di Banyumas Berakhir Ngenes
-
Usai Bunuh Istri karena Minta Kawin Lagi, Tukang Cukur di Duren Sawit Tetap Santai Layani Pelanggan Potong Rambut
-
Permohonan Diterima, Fico Fachriza Kini Jalani Rehabilitasi di RSKO
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden