Suara.com - Sekjen Partai Golkar Lodewijk F Paulus menyatakan belum mengetahui detail soal kadernya, yang juga Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi melakukan zoom meeting di dalam Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK).
Lodewijk mengklaim hanya melihat sepintas video beredar yang menggambarkan Rahmat Effendi sedang melakukan zoom meeting.
"Saya belum tahu persis, saya sempat lihat sepintas di medsos," ujar Lodewijk di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (21/1/2022).
Meski belum mengetahui persis, Wakil Ketua DPR itu meminta agar KPK melakukan evaluasi terkait sistem keamanan di rutan.
"Itu saya pikir evaluasi untuk sistem keamanan dikatakan di KPK, biar mereka mengevaluasi itu," ujarnya.
Sebelumnya, KPK buka suara terkait rapat zoom meeting yang dilakukan Rahmat Effendi dari dalam rutan. Pihak KPK menyebut, Rahmat Effendi telah menyalahgunakan hak terkait hal tersebut.
Menurut pihak KPK, zoom meeting hanya bisa dilakukan untuk keluarga, bukan pihak lain. Pihak KPK pun akan melakukan evaluasi terkait hal tersebut.
"KPK sangat menyayangkan bahwa tahanan dimaksud diduga bertemu secara daring dengan pihak-pihak lain, sebagaimana yang diatur dalam ketentuan berlaku,"kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (20/1).
Ali akan mengevaluasi terkait pelayanan daring tersebut. Sehinga menurut Ali, KPK bisa tetap menjalankan SOP yang berlaku namun tidak mengabaikan hak tahanan.
Baca Juga: Tiga Lurah di Bekasi Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Rahmat Effendi
Menurut Ali, selama masa pandemi Covid-19, kunjungan daring memiliki aturan tersendiri. Aturan itu ada di PP nomor 58 tahun 1999 tentang Syarat-Syarat Tata Cara Pelaksanaan, Wewenang, Tugas, dan Tanggung Jawab Perawatan Tahanan.
"Kami akan melakukan evaluasi, baik terhadap tahanan ataupun Rutan KPK, agar dalam pelayanan rutan tetap berpedoman pada ketentuan dan SOP yang berlaku, serta mengedepankan pelayanan prima sebagai hak dari tahanan."
Sebelumnya, beredar video yang menunjukkan Rahmat Effendi tengah melakukan zoom meeting dari Rutan KPK.
Dalam video yang beredar di sosial media itu, Pepen sapaan Rahmat Effendi sempat menyinggung terkait kasus hukumnya.
"Persoalan hukum sedang saya hadapi dan saya akan kooperatif dengan apa yang diminta," kata Rahmat Effendi dalam video berdurasi 30 detik tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Pengamat Soal Kasus Nadiem: Narasi Sakit dan Laporan Balik Bisa Jadi Strategi Corruptor Fights Back
-
Tinjau Lokasi Terdampak Bencana, Kasatgas Tito Makan Bareng Pengungsi di Dusun Seulemak
-
Skandal Kuota Haji Rp1 T: Dito Beberkan Obrolan Makan Siang Jokowi dan Pangeran MBS
-
Kasatgas Tito Lepas Taruna Akpol, Akmil, Unhan Bantu Percepatan Penanganan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Sudin Pertamanan Jakpus: Pohon Tumbang Matraman Ada di Area SPBU, Korban Tidak Luka Serius
-
Jelang Malam, 125 RT dan 16 Ruas Jalan Masih Tergenang Banjir Jakarta
-
Eks Menpora Dito Ariotedjo Mengaku Tak Ada di Lokasi Saat Rumah Mertuanya Digeledah KPK
-
Eks Menpora Dito Akui Sempat Ditanya Penyidik KPK soal Mertua Sekaligus Bos Maktour
-
Eks Menpora Dito Ungkap Alasan Gus Yaqut Tak Ikut Jokowi ke Arab Saudi Saat Bahas Kuota Haji
-
Pramono Anung Tinjau Cengkareng Drain: Sudah Ada Penurunan Debit Air, Saya Yakin Segera Surut