Suara.com - Sekjen Partai Golkar Lodewijk F Paulus menyatakan belum mengetahui detail soal kadernya, yang juga Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi melakukan zoom meeting di dalam Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK).
Lodewijk mengklaim hanya melihat sepintas video beredar yang menggambarkan Rahmat Effendi sedang melakukan zoom meeting.
"Saya belum tahu persis, saya sempat lihat sepintas di medsos," ujar Lodewijk di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (21/1/2022).
Meski belum mengetahui persis, Wakil Ketua DPR itu meminta agar KPK melakukan evaluasi terkait sistem keamanan di rutan.
"Itu saya pikir evaluasi untuk sistem keamanan dikatakan di KPK, biar mereka mengevaluasi itu," ujarnya.
Sebelumnya, KPK buka suara terkait rapat zoom meeting yang dilakukan Rahmat Effendi dari dalam rutan. Pihak KPK menyebut, Rahmat Effendi telah menyalahgunakan hak terkait hal tersebut.
Menurut pihak KPK, zoom meeting hanya bisa dilakukan untuk keluarga, bukan pihak lain. Pihak KPK pun akan melakukan evaluasi terkait hal tersebut.
"KPK sangat menyayangkan bahwa tahanan dimaksud diduga bertemu secara daring dengan pihak-pihak lain, sebagaimana yang diatur dalam ketentuan berlaku,"kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (20/1).
Ali akan mengevaluasi terkait pelayanan daring tersebut. Sehinga menurut Ali, KPK bisa tetap menjalankan SOP yang berlaku namun tidak mengabaikan hak tahanan.
Baca Juga: Tiga Lurah di Bekasi Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Rahmat Effendi
Menurut Ali, selama masa pandemi Covid-19, kunjungan daring memiliki aturan tersendiri. Aturan itu ada di PP nomor 58 tahun 1999 tentang Syarat-Syarat Tata Cara Pelaksanaan, Wewenang, Tugas, dan Tanggung Jawab Perawatan Tahanan.
"Kami akan melakukan evaluasi, baik terhadap tahanan ataupun Rutan KPK, agar dalam pelayanan rutan tetap berpedoman pada ketentuan dan SOP yang berlaku, serta mengedepankan pelayanan prima sebagai hak dari tahanan."
Sebelumnya, beredar video yang menunjukkan Rahmat Effendi tengah melakukan zoom meeting dari Rutan KPK.
Dalam video yang beredar di sosial media itu, Pepen sapaan Rahmat Effendi sempat menyinggung terkait kasus hukumnya.
"Persoalan hukum sedang saya hadapi dan saya akan kooperatif dengan apa yang diminta," kata Rahmat Effendi dalam video berdurasi 30 detik tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?