Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua mendesak agar aparat Brimob untuk segera mengosongkan bangunan sekolah demi pemenuhan hak atas pendidikan para pelajar di Yahukimo, Papua Barat. Desakan itu disampaikan seusai SMA di Yahukimo aksi damai menolak tindakan aparat menempati bangunan sekolah, Kamis (20/1/2022) kemarin.
Direktur LBH Papua, Emanuel Gobay menyampaikan, pasukan Brimob menempati sejumlah bangunan seperti SMA Negeri Ninia, SMA Negeri Anggruk dan SMK Negeri 2 Yahukimo sejak tangal 3 Oktober 2021. Akibatnya, para siswa tidak bisa belajar dan aktivitas belajar dan mengajar berhenti.
"Akibat penempatan itu membuat para siswa tidak bisa bersekolah dan proses belajar mengajar terhenti total," ucap Gobay dalam keterangan tertulisnya hari ini, Jumat (21/1/2022).
Atas hal itu, Gobay menyebut ratusan siswa dari berbagai sekolah melakukan aksi damai pada kemarin hari. Adapun tuntutannya adalah meminta agar Pemerintah Daerah serta Kepala Dinas Pendidikan Yahukimo segera memindahkan pasukan Brimob dari sekolah tersrbut.
"Melakukan aksi sebagai tuntutan kepada Pemerintah Daerah, bersama kepala Dinas Pendidikan. Agar memindahkan satuan tugas Brimob dari gedung sekolah mereka.
Pada prinsipnya, kata Gobay, aksi demostrasi damai yang dilakukan oleh para pelajar dari berbagai sekolah itu merupakan sebuah perjuangan hak atas pendidikan yang secara langsung.
Dalam konteks ini, massa pelajar menanyakan komitmen negara melalui pemerintah dalam mengimplementasikan ketentuan sejumlah pasal yang berkaitan dengan Hak Asasi Manusia (HAM).
Selain itu, melalui aksi demostrasi damai, para pelajar juga secara langsung mempertanyakan komitmen aparat keamanan, yakni Brimob sebagai representasi negara di bidang keamanan. Dalam konteks ini yakni memenuhi hak atas pendidikan yang merupakan hak konstitusional dan hak asasi manusia dari warga negara.
"Juga mempertanyakan komitmen Pemerintah Pusat khususnya Wakil Presiden Republik Indonesia (Maruf Amin) selaku ketua Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat dalam menjalankan tugas bersama dengan pemerintah daerah melaksanakan langkah-langkah terobosan, terpadu, dan inovatif dalam memastikan peningkatan pemerataan akses layanan pendidikan di semua jenjang dan percepatan pelaksanaan Wajib Belajar 12 Tahun," jelas Gobay.
Gobay menambahkan, aksi itu juga secara langsung mempertanyakan apakah dalam Operasi Damai Cartenz menyasar lima wilayah operasi. Wilayah itu yaitu Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Nduga, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Puncak.
"Lima daerah ini di pilih karena dianggap masih menyimpan kekerasan dari kelompok pro kemerdekaan Papua akan melakukan tindakan menempati bangunan sekolah yang jelas-jelas sudah telah dan akan melanggar hak atas pendidikan warga Negara khsususnya pelajar di Yahukimo," pungkas Gobay.
Berikut Lima Desakan LBH Papua atas peristiwa tersebut:
- Mendesak Wakil Presiden Maruf Amin selaku ketua Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat segera perintahkan anggota Brimob mengosongkan Gedung SMA Negeri Ninia, SMA Negeri Anggruk dan SMK Negeri 2 Yahukimo dalam rangka menjalankan perintah Bagian Keempat, Angka 6, huruf a, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Di Provinsi Papua Dan Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Propinsi Papua.
- Mendedak Kapolri segera memerintahkan Kapolda Papua mengosongkan anggota Brimob dari Gedung SMA Negeri Ninia, SMA Negeri Anggruk dan SMK Negeri 2 Yahukimo dalam rangka menjalankan pemenuhan hak atas pendidikan yang dijamin pada Pasal 28c ayat (1), UUD 1945 junto pasal 13, UU nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia junto pasal 48, UU nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia junto pasal 60 ayat (1), UU nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
- Meminta Komnas HAM Republik Indonesia dan Komnas HAM Perwakilan Papua segera Pastikan pemenuhan Hak Atas Pendidikan Bagi Pelajar SMA Negeri Ninia, SMA Negeri Anggruk dan SMK Negeri 2 Yahukimo.
- Meminta Kapolri dalam menjalankan Operasi Damai Cartens di Papua dan Papua Barat tidak menjadikan Bangunan Sekolah sebagai tempat tinggal Pasukan Keamanan yang akan menjalankan Operasi Damai Cartens di Papua dan Papua Barat karena akan berdampak pada Hak Atas Pendidikan Warga Negara di Papua dan Papua Barat.
- Pemerintah Propinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Yahukimo wajib memasikan pemenuhan hak atas pendidikan Bagi Pelajar SMA Negeri NINIA, SMA Negeri Anggruk dan SMK Negeri 2 Yahukimo sesuai perintah Pasal 56 ayat (1) dan ayat (6) huruf b, UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Peropinsi Papua.
Viral
Peristiwa itu dibagikan dalam bentuk video oleh akun Twitter, @jefry_wnd. Dalam video berdurasi 13 detik itu ratusan pelajar tumpah ruah di jalan raya dan dari suara yang terdengar seperti sedang memprotes sesuatu.
Di samping itu, aparat TNI- Polri juga melakukan penjagaan saat aksi damai itu berlangsung.
Berita Terkait
-
Kutuk Kelompok Separatis Penembak Mati Serda Miskel, Pangdam XVIII/Kasuari: Kami Kehilangan Satu Putra Asli Papua
-
Pangdam Kasuari Kutuk Penembakan Prajurit di Maybrat: Mereka Harus Dihukum!
-
Protes Bangunan Sekolah Dijadikan Barak Aparat Brimob, Ratusan Pelajar Papua Demo!
-
Perang di Maybart Papua Barat, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab Atas Tewasnya 1 Anggota TNI
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak