Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI fraksi Golkar, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, meyakini proses penunjukan Mayjen Maruli Simanjuntak sebagai Pangkostrad telah melalui proses yang sangat panjang dan dilakukan secara profesional.
Mayjen Maruli sendiri diketahui merupakab menantu dari Menteri Koordinator Maritom dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. Ia sebelumnya menjabat Pangdam IX/Udayana.
"Penunjukan bapak Mayjen Maruli Simanjuntak sebagai Pangkostrad itu telah melalui proses yang sangat panjang dan kami yakini bahwa proses itu dilakukan secara profesional," kata Dave saat dihubungi, Sabtu (22/1/2022).
Selain itu Dave menilai penunjukan Maruli juga sudah melalui sejumlah pertimbangan. Terutama keputusan dari Wanjakti TNI.
"Menimbang berbagai macam faktor yang paling utama pastinya itu adalah kesepakatan antara Wanjakti yang menganggap bahwa beliau adalah perkiraan yang tepat untuk mengisi jabatan tersebut," ungkapnya.
Lebih lanjut, Dave pun berharap dengan ditunjuknya Maruli sebagai Pangkostrad bisa terus melanjutkan tugasnya secara profesional.
"Kita terus berharap bahwa seluruh personel TNI akan terus melanjutkan tugasnya secara profesional dan khususnya kepada Pak Maruli kami ucapkan selamat atas penugasan ini ditanya terus meningkatkan kemampuannya dalam pengabdian kepada bangsa dan negara," tandasnya.
Ditunjuk Jadi Pangkostrad
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merotasi sejumlah perwira tinggi di lingkungan TNI. Salah satunya menunjuk Mayjen TNI Maruli Simanjuntak sebagai Panglima Kostrad (Panglima Kostrad).
Baca Juga: Panglima TNI Tunjuk Pangdam Udayana Jadi Pangkostrad, Pangdam Siliwangi Naik Jadi Wakil Kasad
Rotasi jabatan itu ditandatangani oleh Andika melalui Surat Keputusan Jabatan 328 Perwira Tinggi TNI melalui Keputusan nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI. Total ada 328 perwira tinggi yang mendapatkan jabatan baru.
Sedangkan, 28 perwira tinggi di antaranya mendapatkan jabatan di satuan-satuan baru di TNI. Hal itu sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Perpres no. 66 tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI).
"Surat Keputusan Jabatan Pangkostrad, Pangkoarmada, dan Pangkoopsudnas Telah Ditandatangani Panglima TNI Jumat Malam 21 Januari 2022," kata "Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa," dalam siaran persnya, Sabtu (22/1/2022).
Dalam surat tersebut ada 10 nama baru dalam jabatan Perwira Tinggi Bintang 3. Salah satu di antaranya adalah Pangkostrad.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Kasus Silmy Karim Jadi Evaluasi, Menteri Imigrasi Akui Sistem Tak Cukup Tanpa Integritas
-
Jejak Uang Rp145,5 Miliar Kasus Imigrasi, KPK Temukan Aset Kripto Rp1,2 Miliar
-
Jadi Penasihat Prabowo, Said Iqbal Bicara Buruh Tetap Demo atau Tidak?
-
Masih Bingung? Ini Perbedaan Perpres PARD dan PP Tunas dalam Perlindungan Anak di Ranah Digital
-
Satgas Pangan Polri Cium Aroma Kartel di Balik Amblesnya Harga TBS Sawit
-
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Langsung Suarakan Hapus Outsourcing
-
Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
-
Jadi Penasihat Khusus Presiden, Akankah Said Iqbal Tetap Kritis Bela Buruh?
-
Alasan Prabowo Tunjuk Said Iqbal Jadi Penasihat: Biar Aspirasi Buruh Gak Macet
-
Siasat Licik Dokter Gigi Vietnam: Pura-pura Jadi Pasien Demi Buka Praktik Ilegal di Ciputat!