Suara.com - Politikus PDIP Ruhut Sitompul menilai Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pantas menjadi pimpinan IKN Nusantara.
Ruhut Sitompul mengatakan, Ahok merupakan sosok yang tepat untuk menjadi Kepala Otorita IKN Nusantara.
"Bukan pantas lagi, sangat tepat Ahok, yang lain itu apa mampu masuk nominasi?" ujar Ruhut, dikutip dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com, Minggu (23/1/2022).
Ruhut mengatakan, pengalaan Ahok dinilai mumpuni dan sudah pantas menduduki jabatan Kepala Otorita IKN Nusantara.
Menurut Ruhut, Ahok tak hanya jago soal teori. Namun, dalam praktiknya, Ahok juga sudah membuktikannya di Pertamina.
"Ahok bukan hanya jago teori, praktiknya dia sudah buktikan di Jakarta, dia sudah buktikan di Pertamina," kata Ruhut.
Ruhut secara terang-terangan, mendukung Ahok untuk menjadi pimpinan Otorita IKN Nusantara.
"Sudah Pak Jokowi, pendukung setiamu Ruhut Sitompul sangat mendukung Ahok menjadi pimpinan Otorita IKN Nusantara," ungkapnya.
Sementara itu, pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Joga menilai Ahok belum pantas menjadi Kepala Otorita IKN Nusantara.
Baca Juga: Santriwati di Aceh Dicabuli Ustaz Pimpinan Ponpes Berkali-kali
Menurut Nirwono, pengelolaan ibu kota harus berfokus pada pembangunan selama 5 tahun pertama.
"Oleh karena itu, harus dipilih kepala otorita yang bisa mewujudkan hal itu. Posisi Pak Ahok belum tepat atau belum saatnya," kata Nirwono, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com.
Tak hanya itu, Nirwono juga menilai bahwa para kandidat calon Kepala Otorita IKN lain masih belum layak.
Adapun kandidat Kepala Otorita IKN antara lain Bambang Brodjonegoro, Ridwan Kamil, Abdullah Azwar Anas, dan Tri Rismaharini.
"Mereka nanti setelah kota terbangun dan sudah mulai ada penduduknya, untuk menata perangkat pemerintahan daerah, kerja sama dengan pemda sekitar, pelibatan masyarakat," bebernya.
Perlu diketahui bahwa berdasarkan Pasal 10 Ayat 3 draf RUU IKN tertanggal 18 Januari 2022 menyebutkan Kepala Otorita IKN Nusantara dipilih Presiden RI paling lama dua bulan setelah RUU IKN resmi diundangkan.
Dalam hal ini, presiden berwenang mengangkat sekaligus memberhentikan kepala otorita.
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil Disebut Masuk Kriteria sebagai Kepala Otorita IKN
-
Rocky Gerung: Kalau IKN Enggak Selesai 2024, Jokowi Bisa Jadi Tiga Periode
-
Santriwati di Aceh Dicabuli Ustaz Pimpinan Ponpes Berkali-kali
-
Buat Pernyataan Kontroversi soal IKN, Edy Mulyadi Ramai Dikaitkan dengan PKS, Ternyata Resmi 'Dibuang' Partai
-
IKN adalah Singkatan untuk Ibu Kota Negara Baru Nusantara, Pengertian dan Fakta Uniknya
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
BRI Taipei dan KDEI Perkuat Edukasi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia
-
Monitor Lenovo Yoga Pro 27UD-10 Hadir, Satukan Kamera 4K, Audio Studio, dan QD-OLED dalam Satu Layar
-
BRI Taipei Perkuat Komitmen Inklusi Keuangan Bagi WNI di Taiwan
-
Momen Slavko Vincic Menangis Haru usai Terpilih Jadi Wasit Final Piala Dunia 2026
-
Apa Beda Slow Jogging dan Lari Biasa? Kenali 5 Perbedaannya Sebelum Coba!
-
Bungkam Keraguan, Debut Sutradara Muda Ferly Halim 'Takkan Kubiarkan Kau Menangis' Banjir Air Mata
-
Bae Nara dan Han Jae Ah Umumkan Rencana Menikah Usai 7 Bulan Go Public
-
Amnesty Soroti Mandeknya Kasus HAM Berat, Kementerian HAM Dinilai Sekadar Simbol
-
Alasan Kia Seltos Turbo Tak Ikut Diboyong ke Indonesia
-
Sunscreen Labore untuk Umur Berapa? Cek Anjuran Pemakaian Resminya