Suara.com - Belakangan isu mengenai ibu kota negara atau IKN yang baru semakin santer diperbincangkan. Mulai dari pembangunan, dana yang dihabiskan, hingga aturan baku yang akan digunakan dalam pemindahan ibu kota ini. IKN adalah singkatan yang banyak digunakan, untuk memendekkan istilah Ibu Kota Negara yang baru di Kalimantan.
Apa Itu IKN?
Ibu Kota Negara atau IKN adalah istilah yang digunakan dalam banyak sekali pembahasan mengenai ibu kota negara yang baru. Seperti kita ketahui bersama, Jakarta tak lagi akan menjadi ibu kota Indonesia, dan akan dipindahkan ke area Kalimantan yang nantinya disebut dengan Nusantara.
IKN sendiri digunakan sebagai istilah dalam berbagai pembahasan. Mulai dari perencanaan, pembangunan yang sudah dieksekusi, rencana pemindahan, hingga munculnya RUU IKN yang baru yang membahas mengenai konstitusi yang akan digunakan di Nusantara di kemudian hari.
Secara praktis, singkatan ini dinilai lebih sederhana dan mudah disebutkan sehingga digunakan banyak orang. Rapat dan bahasan yang dilakukan oleh bagian legislatif juga terus digodok untuk mematangkan urusan IKN ini.
Keunikan di IKN yang Muncul
Tidak seperti Jakarta yang memiliki kepala daerah yang menjabat selama periode jabatan, nantinya IKN akan memiliki apa yang disebut Kepala Otorita IKN Nusantara.
Tugasnya kemudian akan dibantu oleh Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara yang memegang jabatan selama 5 tahun, dan bisa diangkat kembali pada jabatan yang sama.
Pejabat di IKN ini sendiri akan dipilih langsung oleh presiden setelah berkonsultasi dengan DPR secara langsung, sehingga idealnya bisa didapatkan calon terbaik dari apa yang ada pada opsi yang sudah diberikan sebelumnya.
Baca Juga: Ahli Perencanaan Kota Sebut Ridwan Kamil Cocok jadi Kepala Otorita IKN, Ini Alasannya
Meski demikian, banyak pihak kemudian menyanggah berbagai aturan yang diajukan dalam RUU IKN yang dinilai bergeser dari nilai demokrasi yang selama ini dipegang. Pasalnya, nantinya urusan ibu kota negara baru akan ditangani oleh DPR-RI pusat, dan bukan DPRD setempat.
Urusan Ibu Kota Negara Nusantara ini akan diurus oleh legislatif pusat sehingga dinilai penguasaan data dan praktis pengambilan keputusan akan kurang komprehensif karena tak melibatkan elemen daerah.
IKN adalah singkatan yang digunakan, dan mungkin dalam waktu dekat akan digantikan dengan nama Nusantara yang sudah diusulkan sebagai nama ibu kota negara yang baru. Semoga artikel ini bermanfaat, dan selamat beraktivitas.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Ahli Perencanaan Kota Sebut Ridwan Kamil Cocok jadi Kepala Otorita IKN, Ini Alasannya
-
Mantan Walikota Balikpapan Rizal Effendi Tersinggung Atas Pernyataan Edy yang Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak"
-
Soal Pemimpin IKN Nusantara, Natalius Pigai Usul 2 Nama Ini: Putra Asli Dayak
-
Natalius Pigai Usul Dua Tokoh Kalimantan untuk Jadi Pemimpin IKN: Putra Asli Dayak, Berkualitas!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid