Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menolak secara tegas pelaku kejahatan sosial diganjar hukuman mati. Karena, hukuman mati bagi pelaku tersebut tidak akan memberi manfaat yang luas.
Komisioner Komnas HAM, Muhammad Choirul Anam menjelaskan, dengan hukuman mati tidak juga memberikan manfaat untuk membuat pelaku jera.
Menurut dia, kekerasan pelaku tetap akan terjadi meski ada ancaman hukuman mati.
"Ternyata nggak mencegah juga, tidak membuat calon pelaku kejahatan jera dengan hukuman itu. Jadi sebenarnya manfaat untuk mencegah tidak terlalu bermanfaat, hukum mati ditinggalkan karena tidak terlalu manfaat," ujar Anam dalam diskusi virtual yang digelar Universitas Trisakti, Minggu (23/1/2022).
Seharusnya, lanjut Anam, penegak hukum bisa memaksimalkan hukuman bagi para pelaku kejahatan seksual. Ia menilai, ganjaran ini cukup bisa membuat para pelaku kejahatan seksual jera.
"Tapi yang harus kita pikirkan hukuman harus diberikan maksimal kalau di kita hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman 20 tahun, seharusnya ditingkatkan ancaman hukumannya biar maksimal," ucap dia.
Selain itu, Anam mengusulkan, ada hukuman di mana pelaku kejahatan seksual bertanggung jawab kepada korban. Misalnya, para pelaku bisa mengganti rugi dari sisi keuangan terhadap korban kekerasan seksual.
"Ada tanggung jawab pelaku terhadap korban, merampas harta benda bagaimana pemulihan. Kami berharap terjadi di kasus lain bukan hanya ini, ada tanggung jawab pemulihan," jelas dia.
Anam menambahkan, penerapan hukuman mati juga tidak sesuai dengan Undang-undang Dasar (UUD) di mana terdapat pasal yang menegaskan masyarakat mempunyai hak terbebas dari penyiksaan itu tidak boleh dikurangi oleh apapun dan siapapun.
Baca Juga: Syafri Harto Akan Jalani Sidang Perdana Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi
Terlebih lagi, sekarang ini banyak negara-negara yang mulai menghapus hukuman mati untuk menghukum para pelaku kejahatan.
"Ini artinya yang menurut kami memang semangat kita untuk mereformasi bangsa kita belum maksimal, padahal dalam konstitusi kita tegas bahwa nggak boleh dikurangi oleh siapapun atau apapun," pungkas Anam.
Berita Terkait
-
Berkas Dua Dosen Unsri, Tersangka Pelecehan Seksual Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Dekan Unri yang Tersandung Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi Akhirnya Disidang
-
Syafri Harto Akan Jalani Sidang Perdana Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi
-
Begal Payudara Terjadi di Kelurahan Pelita Samarinda, Pelaku Diburu Pihak FKPM, Ciri-ciri Dikantongi
-
Selain Tindakan Intoleran, PBNU dan Pemerintah Sepakat Perangi Pelecehan Seksual dan Perundungan
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas