Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengingatkan kembali akan adanya prediksi peningkatan kasus Covid-19 varian Omicron di DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) dalam waktu dekat. Oleh karena itu, pihaknya bakal mendahulukan pemberian vaksin ketiga atau booster di wilayah-wilayah yang disebutkan.
"Kami juga tekankan karena banyak (kasus) Omicron akan terjadi di DKI Jakarta dan Jabodetabek dalam 2-3 minggu ke depan, kami akan mempercepat vaksinasi booster di sana," kata Menkes Budi dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (24/1/2022).
Selain itu, ia meminta kepada daerah lain untuk ikut melakukan percepatan vaksinasi baik tahap kesatu ataupun yang kedua. Hal tersebut dipintanya supaya masyarakat memiliki pelindung diri ketika penyebaran Omicron tengah meningkat.
Lebih lanjut, Budi mengungkapkan kasus dengan varian Omicron yang tercatat hingga saat ini berjumlah 1.600 kasus. Dari ribuan kasus itu, Budi menyebut kasus yang hingga dirawat itu sangat kecil.
"Yang memang dirawat membutuhkan oksigen hanya sekitar 20 dan memang yang wafat dua ini masih jauh sangat rendah dibandingkan dengan kasusnya Delta," ujarnya.
Meski begitu, Budi meminta kepada masyarakat tidak perlu panik. Sekali lagi, Budi mengingatkan kepada masyarakat untuk terus waspada dan hati-hati sebab meskipun laju penularannya tinggi namun kasus yang dirawat dan kematiannya rendah.
Budi juga meminta masyarakat untuk jangan pernah lupa menerapkan protokol kesehatan disaat penyebaran Omicron tengah terjadi.
Karena sudah mendapatkan izin dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin, kini data PeduliLindungi diperbolehkan untuk ditampilkan kepada publik.
Sehingga ke depannya, masyarakat bisa ikut mengontrol mana saja kawasan perkantoran hingga umum yang masih bandel dalam menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Anak Anak 6-11 Tahun Masih Rendah, Pakar Minta PTM 100 Persen Dihentikan
"Sehingga kita bisa melihat lokasi-lokasi mana yang disiplin sampai ke level titik lokasinya, kantornya, tokonya dan mana yang disiplin, sehingga masyarakat bisa bantu mengontrol penggunaan PeduliLindungi."
Berita Terkait
-
Vaksinasi Covid-19 Anak Anak 6-11 Tahun Masih Rendah, Pakar Minta PTM 100 Persen Dihentikan
-
Gejala yang Dirasakan Bella Shofie dan Suami Saat Positif Omicron di Amerika
-
ART Pasien Omicron di Cimahi Tak Punya Riwayat Perjalanan Jauh, Dinkes: Setiap Akhir Pekan Pulang ke Nagreg
-
Terungkap, Ini Gejala Dominan Pasien Varian Omicron di Indonesia
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!
-
Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?