Suara.com - Polresta Denpasar, Bali menyelidiki kematian seorang pria yang berprofesi sebagai teknisi di salah satu hotel wilayah Kuta, Bali bernama Wayan Sukranada yang ditemukan tewas dalam kolam renang.
"Dari hasil pengumpulan barang bukti dan keterangan di lapangan dalam hal ini orang tuanya bahwa korban telah mengidap penyakit epilepsi sejak kecil. Namun, untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban, perlu dilakukan penyelidikan lagi dan dilakukan autopsi," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi saat dikonfirmasi di Denpasar, Bali, ditulis Selasa (25/1/2022).
Ia mengatakan dari hasil keterangan orang tua korban bahwa diketahui pada bulan Desember 2021, penyakit epilepsi korban sempat kambuh sebanyak empat kali hingga sampai dengan saat ini.
Dari kejadian ini, sebanyak tiga saksi yang berada di lokasi kejadian sudah diperiksa. Adapun barang bukti yang ditemukan berupa mesin pembersih, jaring sampah kolam dan sebuah tas milik korban.
Adapun terkait ada atau tidaknya indikasi tindak pidana lain, hingga saat ini masih dalam penyelidikan.
Sebelumnya, diketahui kejadian terjadi pada hari Senin 24 Januari 2022 pukul 05.30 Wita bertempat di kolam renang salah satu hotel wilayah Kuta. Saat itu, seorang saksi yang juga wisatawan asal Inggris bernama Ian Timpthy Doyle melihat korban sedang berjalan di pinggir kolam dengan membawa alat pembersih kolam renang seperti mesin pembersih dan jaring sampah kolam.
"Melihat kondisi sudah gelap, saksi melihat seperti ada bayangan di dalam kolam, setelah dicek saksi juga tidak melihat korban di sekitar kolam, kemudian berusaha melihat bayangan tersebut secara pasti dan ternyata korban sudah berada di dalam dasar kolam," ucap Sukadi.
Setelah mengetahui kejadian itu, tubuh korban sempat diangkat menggunakan jaring sampah kolam karena kolamnya cukup dalam, dan korban ditarik ke atas.
Saat itu, petugas keamanan setempat langsung memberikan bantuan berupa CPR pompa jantung guna memberikan pertolongan pertama. Namun, tidak ada respon dari korban sehingga langsung dilarikan ke RS Siloam Kuta dan korban dinyatakan telah meninggal. (Antara)
Baca Juga: Pemerintah Terapkan Aglomerasi Jabodetabek Untuk PPKM, Penilaian Dihitung Satu Kesatuan
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu