Selain diproses secara hukum yang berlaku, pihaknya kembali menegaskan agar Edy Mulyadi bisa diproses secara hukum adat.
"Kami juga ada lembaga adat nanti mereka yang akan memutuskan hukuman apa yang akan diberikan kepada yang bersangkutan. Karena ini kalau kita saat sekarang nggak tegas akan terjadi lagi," jelasnya.
Pihaknya juga meminta aparat keamanan untuk mendampingi Edy Mulyadi karena dikhawatirkan bisa terjadi sesuatu yang tidak diingkan terhadap yang bersangkutan. Dia telah mendengar ada yang mengumpulkan dana untuk mengirim orang berangkat untuk mencari Edy mulyadi.
"Kami minta untuk pihak keamanan mendampingi dia bisa saja terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," tuturnya.
Pihaknya juga menyatakan menyambut kebijakan Presiden Joko Widodo yang memindahkan ibukota negara itu di Kalimantan Timur.
"Kami juga menerima dan menyambut ibukota negara Nusantara ini apalagi kita tahu bahwa sejarah pemindahan ibukota negara ini sudah dicanangkan dengan statement Bung Karno," jelasnya.
Berita Terkait
-
Bela Edy Mulyadi soal Dugaan Hina Kalimantan, Tifatul PKS: yang Menghina yang Mana?
-
Respon Pernyataan Kontroversial Edy Mulyadi, Warga Dayak Gelar Ritual: Tidak Cukup Kata Maaf
-
Klarifikasi Soal Kalimantan, Edy Mulyadi: Monas Dulu Tempat Jin Buang Anak
-
Edy Mulyadi Minta Maaf, Lembaga Adat Paser dan Dewan Adat Dayak : Tetap Harus Proses Hukum
-
Kontroversi Edy Mulyadi soal Kalimantan, Warganet Bongkar Sosok Azam Khan, Pria Disamping Penyebut 'Hanya Monyet'
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas