"Perbudakan modern adalah hal yang tidak bisa lagi kita tolerir. Saya khawatir ini bukan satu-satunya tempat seperti ini. Keji dan tidak berperikemanusiaan," kecam Susi.
Polisi Sebut Kerangkeng Rehabilitasi Narkoba di Rumah Bupati Langkat Tak Berizin
Tempat menyerupai kerangkeng ditemukan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Polisi menyebut tempat menyerupai kerangkeng itu adalah tempat rehabilitasi narkoba.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, tempat rehabilitasi itu sudah 10 tahun berdiri.
"Yang dibuat bersangkutan oleh secara pribadi dan sudah berlangsung selama 10 tahun. Digunakan untuk rehabilitasi narkoba," kata Panca Putra, kepada wartawan, Senin (24/1/2022).
Panca mengatakan, tempat rehabilitasi itu tidak ada izin. Hanya bekerja sama dengan Puskesmas setempat untuk pelayanan kesehatan orang yang direhabilitasi. Ia juga menjawab adanya penemuan sejumlah orang yang berada di dalam kerangkeng dalam kondisi memar-memar.
"Kemarin itu saya tanya, kok bisa memar saya tanya anggota di lapangan. Itu akibat dari karena biasanya melawan dan dia baru masuk dua hari kita akan terus dalami," jelasnya.
Dari video yang diterima, bagian depan kerangkeng terlihat teralis besi berwarna hitam. Terlihat kerangkeng memiliki pintu yang dikunci ganda dengan gembok.
Terlihat empat orang pria dengan kondisi rambutnya sudah dibotaki. Ada pula susunan papan kayu. Pada bagian atasnya berjejer jemuran pakaian.
Baca Juga: Intip Koleksi Mobil Mewah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Termurah Cuma Rp90 Juta
Di bagian tembok sel terlihat ada 10 lubang ventilasi. Terdapat pengumuman berisi jadwal waktu bertamu. Sedangkan di bagian luar tampak satu unit air minum dispenser.
Video yang mungkin Anda lewatkan:
Berita Terkait
-
Intip Koleksi Mobil Mewah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Termurah Cuma Rp90 Juta
-
Tetap Koordinasi dengan KPK, Polri Diminta Aktif Selidiki Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
-
Temuan Kerangkeng Manusia Bikin Geger! KPK Usut Bupati Terbit Perangin Angin Diduga Minta Setoran Duit Proyek
-
Tanggapi Penjara Bupati Langkat, Susi Pudjiastuti : Keji dan Tidak Berperikemanusiaan
-
Temuan Kerangkeng Manusia Di Rumah Bupati Langkat, Legislator Nasdem: Merampas Kemerdekaan Orang Lain
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Prajurit Gugur saat Persiapan HUT TNI di Monas, Pratu Johari Patah Tulang usai Jatuh dari Atas Tank
-
Monas Banjir Sampah Usai Puncak HUT ke-80 TNI: 126 Ton Diangkut!
-
Magang PAM JAYA 2025 Dibuka, Peluang Emas Fresh Graduate dan Kisaran Gajinya
-
Kejagung 'Skakmat' Balik Kubu Nadiem Makarim: Bukan Cuma 2, Kami Punya 4 Alat Bukti!
-
Terjatuh dari Atas Tank Ketinggian 4 Meter, Prajurit Kostrad Gugur di Monas
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Soroti Kelalaian Pengawasan dan Dorong Pembenahan
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?