Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani meminta Polri aktif melakukan penyidikan atas temuan kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin.
Meski baru dugaan, menurut Arsul temuan kerangkeng itu terindikasi merupakan bentuk tindak pidana. Karena itu kepolisian harus melakuakn penyelidikan dan penyidikan lebih mendalam.
"Karena merupakan tindak pidana umum maka Polri harus aktif melakukan penyidikan meskipun ini terkait dengan tersangka pelaku tindak pidana korupsi yang diproses di KPK," ujar Arsul, Selasa (25/1/2022).
Kendati Bupati Langkat sedang menjalani proses hukum di KPK, Arsul menekankan bahwa penyidikan dan penyelidikan terkait kasus lainnya bisa dilakukan tanpa harus menghentikan proses hukum yang sudah berjalan lebih dulu.
"Tentu kalau kemudian itu terbukti ya harus diproses hukum ya disidangkan sebagai sebuah perkara tindak pidana tersendiri di luar tindak pidana korupsinya," kata dia.
Arsul mengingatkan agar Polri dapat berkoordinasi dengan KPK terkait penyidikan kerangkeng manusia di rumah Terbit.
"Memang memerlukan tentu koordinasi dengan penegak hukum KPK karena sedang ada proses hukum terkait dengan tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK," ujarnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Santoso mendesak Polri segara turun tangan soal adanya temuan kerangkeng berisi manusia di rumah Bupati Langkat. Menurutnya, kasus tersebut harus segera diselidiki.
"Polisi harus memyelidiki apakah benar kerangkeng tersebut digunakan untuk mengurung manusia," kata Santoso saat dihubungi, Selasa (25/1/2022).
Jika terbukti, maka Polri harus mempidanakan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. Baik itu Bupati Langkat yang memang kekinian berperkara dengan KPK, maupun pihak lainnya.
"Jika kerangkeng itu benar untuk mengurung manusia bisa kemungkinan kerangkeng itu bukan hanya satu yang di ada di rumah Bupati Langkat," katanya.
Menurutnya dengan adanya kerangkeng tersebut memang menjadi modus para pemilik kebun kelapa sawit untuk mengurung para pegawai atau buruh-buruhnya. Hal itu dilakukan jika buruh tersebut dianggap lalai dan kurungan sebagai hukumannya.
"Masyarakat juga harus membantu menberikan keterangan kepada Polri jika memang cara-cara seperti mengurung pekerja di kerangkeng kerap terjadi di perkebunan sawit," katanya menambahkan.
Kerangkeng Berisi Manusia
Diketahui, kerangkeng berisi manusia ditemukan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin. Temuan itu telah dilaporkan Migrant Care ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Senin (24/1/2022).
Berita Terkait
-
Temuan Kerangkeng Manusia Bikin Geger! KPK Usut Bupati Terbit Perangin Angin Diduga Minta Setoran Duit Proyek
-
Tanggapi Penjara Bupati Langkat, Susi Pudjiastuti : Keji dan Tidak Berperikemanusiaan
-
Temuan Kerangkeng Manusia Di Rumah Bupati Langkat, Legislator Nasdem: Merampas Kemerdekaan Orang Lain
-
Soal Temuan Kerangkeng Di Rumah Bupati Langkat, Legislator Demokrat Desak Polisi Selidiki
-
Viral Pekerja Ditahan dan Upah Tak Dibayar di Rumah Bupati Langkat, Warganet Geram: Keji Amat
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
Pilihan
Terkini
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya
-
ART di Serang Nekat Jadikan Anak Majikan Jaminan Utang, Minta Tebusan Rp10,5 Juta
-
Kemenkes Minta Rp500 Miliar untuk Perbaikan Fasyankes dan Alat Medis Rusak Akibat Banjir Sumatra