Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani meminta Polri aktif melakukan penyidikan atas temuan kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin.
Meski baru dugaan, menurut Arsul temuan kerangkeng itu terindikasi merupakan bentuk tindak pidana. Karena itu kepolisian harus melakuakn penyelidikan dan penyidikan lebih mendalam.
"Karena merupakan tindak pidana umum maka Polri harus aktif melakukan penyidikan meskipun ini terkait dengan tersangka pelaku tindak pidana korupsi yang diproses di KPK," ujar Arsul, Selasa (25/1/2022).
Kendati Bupati Langkat sedang menjalani proses hukum di KPK, Arsul menekankan bahwa penyidikan dan penyelidikan terkait kasus lainnya bisa dilakukan tanpa harus menghentikan proses hukum yang sudah berjalan lebih dulu.
"Tentu kalau kemudian itu terbukti ya harus diproses hukum ya disidangkan sebagai sebuah perkara tindak pidana tersendiri di luar tindak pidana korupsinya," kata dia.
Arsul mengingatkan agar Polri dapat berkoordinasi dengan KPK terkait penyidikan kerangkeng manusia di rumah Terbit.
"Memang memerlukan tentu koordinasi dengan penegak hukum KPK karena sedang ada proses hukum terkait dengan tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK," ujarnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Santoso mendesak Polri segara turun tangan soal adanya temuan kerangkeng berisi manusia di rumah Bupati Langkat. Menurutnya, kasus tersebut harus segera diselidiki.
"Polisi harus memyelidiki apakah benar kerangkeng tersebut digunakan untuk mengurung manusia," kata Santoso saat dihubungi, Selasa (25/1/2022).
Jika terbukti, maka Polri harus mempidanakan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. Baik itu Bupati Langkat yang memang kekinian berperkara dengan KPK, maupun pihak lainnya.
"Jika kerangkeng itu benar untuk mengurung manusia bisa kemungkinan kerangkeng itu bukan hanya satu yang di ada di rumah Bupati Langkat," katanya.
Menurutnya dengan adanya kerangkeng tersebut memang menjadi modus para pemilik kebun kelapa sawit untuk mengurung para pegawai atau buruh-buruhnya. Hal itu dilakukan jika buruh tersebut dianggap lalai dan kurungan sebagai hukumannya.
"Masyarakat juga harus membantu menberikan keterangan kepada Polri jika memang cara-cara seperti mengurung pekerja di kerangkeng kerap terjadi di perkebunan sawit," katanya menambahkan.
Kerangkeng Berisi Manusia
Diketahui, kerangkeng berisi manusia ditemukan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin. Temuan itu telah dilaporkan Migrant Care ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Senin (24/1/2022).
Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayat, pelaporan tersebut dilakukan karena kerangkeng manusia tersebut kuat diduga sebagai alat penyiksaan serta perbudakan.
Ia mengatakan, Migrant Care mendapatkan foto-foto bukti kerangkeng manusia di rumah sang bupati dari masyarakat.
Diduga, kata dia, kerangkeng itu digunakan sebagai tempat bagi para pekerja kelapa sawit milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin.
"Kerangkeng itu dibangun untuk pekerja kebun sawit si bupati, semacam penjara di rumah. Kerangkeng itu untuk menampung para pekerja setelah mereka bekerja," kata Anis.
Selain itu, kata Anis, para pekerja diduga disiksa hingga tidak diberi makan. Tak hanya itu, para pekerja juga tidak diizinkan mengakses alat komunikasi.
"Bahkan, dilaporkan juga mereka tidak pernah digaji selama bekerja," kata Anis.
Berita Terkait
-
Temuan Kerangkeng Manusia Bikin Geger! KPK Usut Bupati Terbit Perangin Angin Diduga Minta Setoran Duit Proyek
-
Tanggapi Penjara Bupati Langkat, Susi Pudjiastuti : Keji dan Tidak Berperikemanusiaan
-
Temuan Kerangkeng Manusia Di Rumah Bupati Langkat, Legislator Nasdem: Merampas Kemerdekaan Orang Lain
-
Soal Temuan Kerangkeng Di Rumah Bupati Langkat, Legislator Demokrat Desak Polisi Selidiki
-
Viral Pekerja Ditahan dan Upah Tak Dibayar di Rumah Bupati Langkat, Warganet Geram: Keji Amat
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Dua Bus Transjakarta 'Adu Banteng' di Jalur Langit Koridor 13
-
Sabah Diguncang Gempa M 7,1, Getaran Terasa hingga Kaltara
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Cek Daerah Berpotensi Hujan Deras Disertai Petir
-
Gempa M 7,1 Guncang Wilayah Kalimantan, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP