Suara.com - Menara Saidah, Jakarta kembali menjadi sorotan publik usai pengakuan seorang warganet mendapatkan panggilan wawancara kerja di Menara Saidah. Padahal, gedung tersebut telah kosong sejak 2007. Siapa pemilik Menara Saidah?
Pengakuan warganet itu sontak membuat merinding, sebab Menara Saidah memang dikenal angker lantaran telah terbengkalai selama bertahun-tahun. Semakin banyak orang bertanya-tanya, siapa pemilik Menara Saidah?
Banyak cerita mistis berkembang di masyarakat seputar Menara Saidah. Namun, ada pula orang yang menganggap panggilan wawancara kerja di Menara Saidah merupakan modus penipuan. Lantas, siapa pemilik Menara Saidah? Kenapa gedung tersebut terbengkalai?
Siapa Pemilik Menara Saidah?
Menara Saidah yang berada di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur itu dibangun pada 1995 dan selesai pada 1998. Mulanya Menara Saidah yang dibangun oleh kontraktor PT Hutama Karya itu diberi nama Gracindo.
Pembangunan Menara Saidah dikabarkan menelan biaya mencapai Rp 50 miliar. Angka tersebut terbilang fantastis untuk era tahun 90-an.
Pemilik pertama Menara Saidah adalah Mooryati Sudibyo, pemilik PT Mustika Ratu. Pada 1995 gedung tersebut dilelang dan dimenangkan oleh Fajri Setiawan, anak kelima Nyonya Saidah.
Setelah itu gedung direnovasi dan diganti nama menjadi Menara Saidah, merujuk pada nama pemilik baru, yakni Saidah Abu Bakar Ibrahim.
Setelah Fajri meninggal dunia, kepemilikan turun kepada Fahmi Darmawansyah, putra bungsu Nyonya Saidah. Fahmi adalah suami dari artis Inneke Koesherawati.
Jadi Koruptor
Fahmi Darmawansyah merupakan pemilik perusahaan PT Merial Esa yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap kepengurusan anggaran Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam proyek pengadaan satelit monitoring dan drone di APBN-P tahun 2016.
Pada 2017, suami Inneke Koesherawati itu divonis penjara 2 tahun 8 bulan dan diwajibkan membayar denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan.
Fahmi terbukti melakukan suap sejumlah pejabat Bakamla terkait proyek monitoring satelit di Bakamla.
Kontroversi Bilik Asmara
Saat menjalani masa tahanan di Lapas Sukamiskin, Fahmi Darmawansyah meminta renovasi gudang sebesar 2x3 meter untuk bilik asmara. Permintaan tersebut dikabulkan oleh Kepala Lapas Sukamiskin saat itu, Wahid Husen.
Berita Terkait
-
Fakta Menara Saidah yang Viral Karena Kisah Horor: Dibangun Rp 50 Miliar, Asal Usul Nama hingga Jadi Tempat Uji Nyali
-
Sejarah Menara Saidah Jakarta, Gedung Kosong yang Lagi Viral di Medsos Karena Angker
-
Viral Pengakuan Orang Dapat Undangan Wawancara Kerja di Menara Saidah, Warganet Merinding
-
Suami di Penjara, Inneke Koesherawati: Terasa Seperti Orang Pacaran
-
Fahmi Marah saat Hakim Tanya ke Inneke Berapa Kali Ngamar di Bilik Asmara
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Sebut Pelaporan Pandji Salah Sasaran, Mahfud MD: Dia Menghibur, Bukan Menghasut!
-
Usut Kasus Haji, KPK Ngaku Sudah Tahu Inisiator Pembakaran Dokumen di Kantor Maktour
-
Sentil Pejabat Perlu Terbiasa Diroasting, Uceng: Kuping Negara Tak Boleh Tipis