Suara.com - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan penggeledahan di Rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin yang kini sudah berstatus tersangka dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Langkat.
Diketahui, setelah menjadi tersangka, ditemukan fakta baru terkait penemuan kerangkeng manusia di kediaman Terbit Rencana Perangin Anging.
Bukan hanya Rumah Bupati Langkat Terbit, Tim Satgas KPK juga melakuan serangkaian penggeledahan di lokasi lain di wilayah Kabupaten Langkat oleh tim Satgas KPK Selasa (25/1/2022) hari ini.
"Hari ini, tim penyidik melakukan upaya paksa penggeledahan. Lokasi yang dituju di antaranya rumah kediaman pribadi tersangka TRP (Terbit Rencana Perangin Angin) selaku Bupati Langkat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (25/1/2022).
Namun, Ali belum dapat menyampaikan sejumlah barang bukti apa yang akan disita oleh KPK. Alasannya, karena hingga kini upaya penggeledahan masih berlangsung.
"Saat ini, tim masih berada di lapangan dan melakukan pengumpulan bukti," ucapnya.
Ali akan memberikan informasi perkembangan lebih lanjut kepada publik. Terkait hasil penggeledahan terhadap rumah Bupati Langkat Terbit.
KPK, kata Ali, meminta jangan sampai ada pihak-pihak mencoba menghalang-halangi tugas tim penyidik di lapangan dalam melakukan serangkaian penggeledahan.
"Siapapun dilarang dengan sengaja merintangi hingga berupaya menggagalkan proses penyidikan perkara ini. KPK tidak segan menerapkan ketentuan Pasal 21 UU Tipikor," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK telah menangkap Bupati Terbit dan lima orang lainnya dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Langkat.
Dari upaya penangkapan itu, KPK menyita sejumlah uang yang mencapai Rp786 juta. Dalam kasus ini, Bupati Terbit dan kelima orang lainnya sudah berstatus tersangka dan telah ditahan KPK.
Temuan Kerangkeng Manusia Diduga untuk Perbudakan
Fakta baru terkuak, bahwa Bupati Terbit di kediamannya memiliki sebuah kerangkeng berisi manusia. Hal itu diungkap oleh Migrant Care saat membuat laporan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), kemarin. Diduga, kerangkeng manusia itu digunakan Bupati Terbit sebagai alat penyiksaan serta perbudakan.
Ketika tersangka Iskandar yang merupakan kakak kandung Bupati Terbit diperiksa KPK, awak media mencoba mengkinfirmasi soal kerangkeng diduga tempat perbudakan tersebut.
Iskandar pun nampak hanya tertunduk dan bungkam untuk menjawab hal itu. Ia, lebih memilih secepatnya masuk ke dalam mobil tahanan KPK.
Berita Terkait
-
Ada Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Legislator PAN: Harusnya di Zaman 4.0 Tidak Ada Lagi Perbudakan!
-
Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat, Puluhan Pekerja Sawit Diduga Tak Digaji
-
Pegang Bukti Dokumentasi, KPK Klaim Siap Bantu Bongkar Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Terbit Perangin Angin
-
KPK Akui Ada Dua Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Etik Suryani di Laweyan 1,5 Jam, Angkut 2 Koper
-
Hackathon Digital Cooperatives 2026 Cetak Inovasi AI untuk Percepat Digitalisasi Koperasi Indonesia
-
Tembus Pasar Besar dengan Konservasi, BRI Berikan Dukungan Penuh Suhita Lebah
-
Said Iqbal Dorong Pajak Pencairan JHT Jadi Nol Persen, Usul Ambang Batas Naik ke Rp 400 Juta
-
Beban Ganda Perempuan Kepala Keluarga: Bangun Jam Lima pagi, Malam Masih Menghitung Setoran
-
Solusi Budget Tipis! Cek Tahun Daihatsu Xenia Bekas di Bawah 100 Juta yang Masih Layak Pinang
-
Kejagung: Status Tersangka Febrie Adriansyah Tetap Berlaku Meski Penyidikan Diambil Alih
-
Hino Perkuat Jaringan Logistik Jawa Timur dengan Dealer Baru di Banyuwangi
-
Dendam Bullying Jadi Pemicu? Polisi Dalami Alasan Pelajar MAN 3 Padang Rakit dan Ledakkan Bom
-
4 Inspirasi OOTD Y2K Summer Style ala Asa BABYMONSTER yang Playful Abis!