Suara.com - Anggota Komisi III DPR Habiburokhman meminta pemerintah segera menangkap koruptor yang bersembunyi di Singapura. Ini menyusul hadirnya Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura.
Diketahui Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menandatangani perjanjian ekstradisi dua negara itu di Bintan, Kepulauan Riau.
"Ya kita apresiasi, itu bagus. Semoga dampaknya bagus. Koruptor yang menyembunyikan aset atau koruptor yang ada di luar bisa ditangkap," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/1/2022)
Ia berharap perjanjian itu tidak hanya sekadar perjanjian, melainkan harus ada tindak lanjut secara serius.
"Kita berharap ini tindak lanjutnya serius, aparat hukum kita mengejar target-target di luar, di Singapura terutama," kata Habiburokhman.
Sebelumnya dalam keterangan tertulisnya, Yasonna mengatakan perjanjian ekstradisi itu bermanfaat untuk mencegah dan memberantas tindak pidana yang bersifat lintas batas negara seperti korupsi, narkotika, dan terorisme.
Yasonna mengatakan perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura memiliki masa retroaktif berlaku surut terhitung tanggal diundangkannya selama 18 tahun ke belakang.
Hal tersebut sesuai dengan ketentuan maksimal daluwarsa sebagaimana diatur dalam Pasal 78 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia.
“Perjanjian ekstradisi ini akan menciptakan efek gentar (deterrence) bagi pelaku tindak pidana di Indonesia dan Singapura,” ujarnya.
Adapun jenis-jenis tindak pidana yang pelakunya dapat diekstradisi menurut perjanjian berjumlah 31 jenis, di antaranya tindak pidana korupsi, pencucian uang, suap, perbankan, narkotika, terorisme, dan pendanaan kegiatan yang terkait dengan terorisme.
Untuk diketahui, Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura akhirnya ditandatangani setelah mulai diupayakan pemerintah Indonesia sejak 1998. Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura ditandatangani Yasonna Laoly dan disaksikan Presiden Joko Widodo serta Perdana Menteri Singapura, di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022).
Berita Terkait
-
Indonesia Punya Perjanjian Ekstradisi, Koruptor Tidak Bisa Lagi Sembunyi di Singapura
-
Korupsi di Indonesia, Subur Tapi Tidak Menguntungkan
-
Nur Afifah Balqis Jadi Koruptor Termuda di Indonesia, Dua Warga Cilegon Jadi Korban Kecelakaan Maut di Balikpapan
-
Buron 11 Tahun dan Kembalikan Uang Pengganti Rp 300 Juta Lebih, Koruptor di Kalbar Jalani Masa Tahanan Selama Setahun
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris
-
10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir
-
Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986
-
AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo