Suara.com - Polisi akan mendalami tujuan Wiyanto Halim (89) keluar rumah sebelum tewas dikeroyok massa karena dituduh sebagai maling di kawasan JIEP, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada Minggu (23/1/2022) dini hari.
Berdasarkan pernyataan pihak kelurga korban, Wiyanto Halim keluar rumah pada Sabtu (22/1/2022) sore. Tidak diketahui ke mana tujuan korban pergi saat itu.
"Tadi terkait dengan pertanyaan kenapa jam 02.00 dini hari seorang lansia mengendarai mobil sendiri. Ini tentunya kita akan mendalami itu terhadap keluarga korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022).
Zulpan mengatakan, polisi rencananya akan melakukan pemeriksaan terhadap keluarga korban pada Selasa ini.
"Kemarin memang situasinya keluarga korban masih dalam situasi berduka. Hari ini rencananya akan datang ke Polres Metro Jakarta Timur untuk memberikan keterangan terkait apa yang ditanyakan tadi," jelasnya.
Gangguan Pendengaran
Sebelumnya, Bryana, putri Wiyanto Halim, mengaku pihak keluarga tidak mengetahui sang ayah meninggalkan rumah yang berada di Kalibata, Jakarta Selatan.
"Enggak (izin keluar rumah), karena biasanya papa cuma pergi sebentar ke satu tempat pulang. Atau enggak, biasanya pergi beli apa terus pulang. Enggak sampai yang begini malam," kata Bryana saat konferensi pers di Pluit, Jakarta Utara, Senin (24/1/2022) kemarin.
Dia mengatakan, biasanya Wiyanto Halim bepergian menggunakan mobil dengan sopir pribadinya. Sebab Wiyanto memiliki gangguan pendengaran. Namun pada hari itu sopir pribadinya sedang mengambil cuti.
Jelas, Bryana, sang ayah juga biasanya hanya bepergian ke Tangerang, Banten, untuk mengurus perkara tanah miliknya yang bersengketa dengan seseorang.
"Namanya papa saya masih urusan begituan (perkara sengketa tanah) biasanya ke Tangerang," ungkapnya.
Sengketa Tanah
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Wiyanto Halim menilai ada kejanggalan dalam kematian korban. Menduga pengeroyokan terhadap Wiyanto Halim telah terencana.
"Ini buat kami bukan sekadar pengeroyokan biasa, ini pasti ada dalangnya, ada pihak-pihak yang menghendaki hal ini terjadi, ini keyakinan keluarga," kata Freddy Yoannes Party, pengacara keluarga korban di kawasan Jakarta Utara, Senin (24/1/2022) kemarin.
Freddy mengungkapkan, korban sedang terlibat sengketa tanah di daerah Tangerang sejak tahun 1978, yang hingga saat ini masih berproses di pengadilan.
Berita Terkait
-
Ada Polisi Saat Kakek Wiyanto Halim Dikeroyok, Namun Kalah Jumlah dan Tidak Bisa Melerai
-
Brutal! Peran 5 Pemuda Pengeroyok Kakek Wiyanto di Cakung: Injak-injak Mobil hingga Tendang Kepala Korban
-
Tewas Bukan karena Maling Mobil, Kakek Wiyanto Dianiaya Secara Brutal Gara-gara Serempet Motor di Jalan
-
Tewas Dikeroyok, Polisi Klaim Penembakan Gas Air Mata ke Mobil Wiyanto Halim Sesuai SOP
-
5 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Lansia di Cakung, Motifnya Terprovokasi Teriakan Maling
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu
-
Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi
-
The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri
-
Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus