Suara.com - Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, mengungkapkan sedikitnya ada tujuh dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam dugaan praktik perbudakan yang dilakukan oleh Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin.
Anis menyebut temuan dugaan pelanggaran HAM ini datang dari warga sekitar yang melihat adanya kerangkeng manusia di halaman belakang rumah Bupati Terbit Rencana.
"Pertama, kami menerima laporan dari masyarakat dari apa yang mereka lihat, lalu ada foto dan video terkait situasi orang-orang yang ada di dalam kerangkeng di belakang rumah Bupati yang kemarin di-OTT KPK," kata Anis, Selasa (25/1/2022).
Kedua, di dalam sel tersebut ada sekitar 40 orang yang digembok dari luar tanpa bisa mengakses dunia luar.
Ketiga, berdasarkan informasi yang diperoleh dari orang-orang yang berada di dalam tersebut, mereka adalah pekerja di perkebunan kelapa sawit milik Bupati.
"Keempat, mereka dipekerjakan lebih dari 10 jam dalam sehari. Kelima, mereka bekerja tapi tidak digaji," ucapnya.
Keenam, lanjut Anis, ada juga dugaan penyiksaan dan penganiayaan terhadap orang-orang yang berada di dalam kerangkeng tersebut.
"Karena sebagian itu ada yang luka dan lebam. Kemudian yang ketujuh mereka makanannya kurang mencukupi karena dua kali makan sehari, sesuai standar kan tiga kali makan," ungkap Anis.
Anis menegaskan, ketujuh temuan awal ini sudah mengarah kepada eksploitasi atau perbudakan yang melanggar hak asasi manusia.
Baca Juga: Dugaan Suap, Rumah Bupati Langkat Digeledah KPK
"Ini mengarah para praktek perbudakan modern karena ada penguasaan dan eksploitasi, orang dipekerjakan tanpa gaji dan hak yang melekat sebagaimana pekerja lainnya," tegasnya.
Dia berharap temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati yang baru menjadi tersangka korupsi KPK ini bisa diinvestigasi dengan jelas oleh Komnas HAM untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Berita Terkait
-
BBKSDA Sumut Geledah Rumah Bupati Langkat, Ini yang Ditemukan
-
Migrant Care Tegaskan Alasan Rehabilitasi Narkoba di Kerangkeng Manusia Rumah Bupati Langkat Tak Bisa Dibenarkan
-
Dugaan Suap, Rumah Bupati Langkat Digeledah KPK
-
Kemendagri Prihatin Dengan Temuan Sel Isi 40 Orang di Rumah Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis
-
Jelang Rakernas 2026, PDIP Terbitkan Instruksi Keras Larang Kader Korupsi