Suara.com - Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, mengungkapkan sedikitnya ada tujuh dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam dugaan praktik perbudakan yang dilakukan oleh Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin.
Anis menyebut temuan dugaan pelanggaran HAM ini datang dari warga sekitar yang melihat adanya kerangkeng manusia di halaman belakang rumah Bupati Terbit Rencana.
"Pertama, kami menerima laporan dari masyarakat dari apa yang mereka lihat, lalu ada foto dan video terkait situasi orang-orang yang ada di dalam kerangkeng di belakang rumah Bupati yang kemarin di-OTT KPK," kata Anis, Selasa (25/1/2022).
Kedua, di dalam sel tersebut ada sekitar 40 orang yang digembok dari luar tanpa bisa mengakses dunia luar.
Ketiga, berdasarkan informasi yang diperoleh dari orang-orang yang berada di dalam tersebut, mereka adalah pekerja di perkebunan kelapa sawit milik Bupati.
"Keempat, mereka dipekerjakan lebih dari 10 jam dalam sehari. Kelima, mereka bekerja tapi tidak digaji," ucapnya.
Keenam, lanjut Anis, ada juga dugaan penyiksaan dan penganiayaan terhadap orang-orang yang berada di dalam kerangkeng tersebut.
"Karena sebagian itu ada yang luka dan lebam. Kemudian yang ketujuh mereka makanannya kurang mencukupi karena dua kali makan sehari, sesuai standar kan tiga kali makan," ungkap Anis.
Anis menegaskan, ketujuh temuan awal ini sudah mengarah kepada eksploitasi atau perbudakan yang melanggar hak asasi manusia.
Baca Juga: Dugaan Suap, Rumah Bupati Langkat Digeledah KPK
"Ini mengarah para praktek perbudakan modern karena ada penguasaan dan eksploitasi, orang dipekerjakan tanpa gaji dan hak yang melekat sebagaimana pekerja lainnya," tegasnya.
Dia berharap temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati yang baru menjadi tersangka korupsi KPK ini bisa diinvestigasi dengan jelas oleh Komnas HAM untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Berita Terkait
-
BBKSDA Sumut Geledah Rumah Bupati Langkat, Ini yang Ditemukan
-
Migrant Care Tegaskan Alasan Rehabilitasi Narkoba di Kerangkeng Manusia Rumah Bupati Langkat Tak Bisa Dibenarkan
-
Dugaan Suap, Rumah Bupati Langkat Digeledah KPK
-
Kemendagri Prihatin Dengan Temuan Sel Isi 40 Orang di Rumah Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre