Suara.com - Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menegaskan, isu yang menyebut alasan rehabilitasi para pelaku narkoba yang dikerangkeng di Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin tidak bisa dibenarkan.
Anis menegaskan, Bupati Terbit Rencana tidak berhak melakukan rehabilitasi narkoba di kediaman pribadinya, sebab sudah ada instansi yang berwenang melakukan rehabilitasi.
"Rehabilitasi narkoba itu tidak boleh alasan atau dasar untuk melakukan atau mempekerjakan orang secara sewenang-wenang, karena ada rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial yang sudah ada standarnya. Bukan mengarah ke praktik yang mengarah merendahkan para pelaku narkoba," kata Anis, Selasa (25/1/2022).
Dia berharap, temuan kerangkeng manusia di Rumah Bupati Terbit Rencana yang baru saja menjadi tersangka korupsi KPK ini bisa diinvestigasi dengan jelas oleh Komnas HAM untuk ditindaklanjuti secara hukum.
"Kita mendorong Komnas HAM melakukan investigasi lebih dalam mengenai hal ini, kita berharap penyelidikannya menindaklanjuti temuan awal kami, itu juga menjadi dasar bagaimana proses hukum yang akan berlangsung, kami menunggu Komnas HAM," ucapnya.
Migrant Care melaporkan, dugaan pelanggaran HAM oleh Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang diduga melakukan praktik perbudakan dengan temuan kerangkeng manusia di rumah upati.
Kerangkeng manusia ini diduga menjadi tempat perbudakan pekerja kelapa sawit yang bekerja di ladang Bupati Terbit Rencana Perangin Angin.
Para pekerja yang berjumlah puluhan orang ini diduga tidak digaji selama bekerja serta tak diizinkan akses komunikasi. Selain itu, mereka dilarang kemana-mana, disiksa hingga lebam dan luka, tidak diberi makan layak, hingga tidak diberi akses komunikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
3 Laptop Budget Rp5 Jutaan RAM 8 GB Cocok untuk Mahasiswa, Ringan dan Anti Lemot
-
Maunya AS - Iran Damai, Tapi Wapres JD Vance Bingung
-
Piala Dunia 2026 Segera Usai, Apa Saja Kegiatan Pemain setelah Ini?
-
4 Tahun Mangkrak Usai Kebakaran, Pramono Buka Pintu bagi Investor Rombak Jakarta Islamic Centre
-
Sampah Menggunung 2 Meter di Rusun Waduk Pluit, Pramono Target Bakal Beres 10 Hari
-
D.O. EXO Diincar jadi Pemeran Utama Drama Zombie Unik We Are the Zombies
-
Dokter Tifa Optimis Eksepsi Diterima Hakim: Allah Bersama dengan Kami
-
Selat Hormuz Diwarnai Perang Besar AS-Iran, Harga Minyak Dunia Melonjak Tajam!
-
Jangan Buang Minyak Bekas ke Wastafel! Ini Dampaknya
-
'Penyakit Mematikan' Argentina: Mengapa Inggris dan Lawan Lainnya Selalu Runtuh di Menit Akhir?