Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan masa kampanye untuk Pemilu 2024 selama 120 hari atau empat bulan. Menurut anggota DPR Fraksi Demokrat Syarief Hasan durasi kampanye tersebut sudah cukup.
Apalagi, melihat rentang waktu menuju tanggal pencoblosan yang telah disepakati pada 14 Februari 2024.
"Terhadap 120 hari itu kan kurang lebih 4 bulan ya saya pikir cukuplah. Kan Februari Pemilu, 4 bulan itu cukup lah, dari bulan 10 (Oktober) saya pikir cukup," kata Syarif di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Wakil Ketua MPR ini berpandangan masa kampanye tidak perlu lagi disesuaikan dengan kondisi pendemi Covid-19. Sebab ia memiliki keyakinan dua tahun mendatang, status pandemi sudah berubah jadi endemi.
Sehingga, pada pelaksanaan Pemilu 2024 diperkirakan Covid-19 sudah mulai terkendali.
"Kalau saya pikir sih malah prediksi pandemi sudah bisa beralih menjadi endemi," ujar anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini.
"Mudah-mudahan, kita juga berdoa yang terbaik karena sekarang kan kita lumayan bagus dibandingkan dengan negara-negara lain. Kita selalu bagus sekalipun ada tren naik sedikit tapi masih baiklah," sambungnya.
Sebelumnya, pemerintah dan KPU telah sama-sama sepakat soal tanggal pecoblosan Pemilu 2024, namun kesamaan pandang tidak berlaku saat pengusulan masa lama waktu kampanye.
Di mana dalam rapat kerja di Komisi II DPR, Ketua KPU Ilham Saputra memiliki usulan agar durasi kampanye dilakukan selama sekitar 120 hari atau empat bulan.
Baca Juga: Golkar Usul Persingkat Masa Kampanye Pemilu 2024, Ini Alasannya
Tetapi pemerintah yang diwakilkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berbeda usulan.
"Durasi kampanye 120 hari mulai dari 14 Oktober 2023 sampai 11 februari 2024, hari pemungutan suara," kata Ilham, Senin (24/1/2022).
Adapun usulan pemerintah terkait masa kampanye lebih singkat dibanding KPU, yakni hanya 3 bulan atau 90 hari.
"Mengenai masa kampanye yang disarankan oleh diusulkan KPU selama 120 hari kami berpendapat maksimal 90 hari," kata Tito.
Tito beralasan waktu kampanye diusulakam lebih singkat untuk meminimalisir keterbelahan yang terjadi masyarakat akibat Pemilu.
"Tiga bulan sudah cukup kami kira masyarakat juga tidak lama terbelah dan kami kira dengan adanya teknologi komunikasi media maupun sosmed jaringan kami kira ini waktunya cukup," kata Tito.
Berita Terkait
-
Golkar Usul Persingkat Masa Kampanye Pemilu 2024, Ini Alasannya
-
Pemerintah Tetapkan Pemungutan Suara Saat Hari Valentine, Warganet: Pemilu Date Check...
-
Jadwal Pemilu 2024 Sudah Ditetapkan, PKB Ancang-ancang Pasang Target 100 Kursi DPR Dan Calonkan Cak Imin Jadi Capres
-
Sepakat Soal Tanggal Penyelenggaraan Pemilu, Tetapi KPU-Pemerintah Beda Pandangan Soal Lama Waktu Kampanye
-
KPU dan Kemendagri Sepakat Pemilu Hari Rabu 14 Februari 2024
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap