Suara.com - Awas, laporan kriminal ini mengandung unsur-unsur kekerasan. Jika anda dalam kondisi tidak stabil ada baiknya tidak melanjutkan membaca.
AY (19) dan TAW (21) berteman sejak mereka sama-sama mengenyam pendidikan sekolah menengah kejuruan.
Pada Selasa (18/1/2022) pagi, mereka bertemu lagi. AY dijemput dan mereka ketemuan di rumah teman berinisial MG di Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Hari itu ternyata menjadi hari terakhir AY. TAW mengikat dan menyekapnya hingga meninggal dunia karena persoalan sepele.
Belum diketahui apakah tindakan TAW sudah dia rencanakan atau tidak. Tapi dia berupaya menghilangkan jejak.
Dalam pertemuan di rumah MG, TAW meminta AY membelikan tali dan lakban di warung.
AY menuruti permintaan temannya. Dia pergi ke warung dan tak lama kemudian kembali dengan membawa pesanan TAW.
Ternyata yang terjadi di luar dugaan AY. Tali dan lakban dipakai untuk mengikat kakinya. Tangannya juga diikat ke belakang. Mulut dan hidungnya pun dilakban.
AY kemudian dimasukkan TAW ke dalam kamar mandi.
Baca Juga: Jin Goo, Ha Do Kwon, dan Lee Won Geun Terjebak Kasus Pembunuhan di Drama A Superior Day
AY tidak melakukan perlawanan ketika TAW mengikatnya. Kemungkinan karena dia takut kepada TAW karena semenjak sekolah, TAW terkenal sebagai jagoan.
"Jadi dibawah intimidasi korban diem aja, tangan diikat, mulut dilakban, kemudian ditinggal di kamar mandi hampir setengah jam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan.
Setengah jam lamanya AY disekap di dalam kamar mandi yang ditutup dari luar. Ketika dilihat lagi, TAW sudah lemas.
"Tidak bernyawa," kata Endra Zulpan.
Menghilangkan jejak
Saat kejadian, orang tua MG sedang tidak di rumah. Mereka di tempat kerja.
Tag
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar