Suara.com - Perkara tendang sesajen di Gunung Semeru akan dilimpahkan ke kejaksaan dalam waktu dekat.
Sejumlah akademisi menyarankan agar proses hukum kasus itu dihentikan karena masih banyak perkara lain yang lebih berat dan mendesak untuk dituntaskan.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan berkas perkara tersebut nanti akan ditangani sesuai prosedur. Kejaksaan akan menilai perkara secara obyektif.
"Tentang kasus mahasiswa yang menendang sesajen di Jawa Timur, tentunya kami akan mempelajari terlebih dahulu kasus tersebut," kata Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III, Kamis (27/1/2022).
Perkara tendang sesajen yang dilakukan HF saat ini sedang ditangani Polres Lumajang, Jawa Timur.
HF sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan polisi.
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengatakan SPDP sudah dikirim ke kejaksaan dan polisi akan secepatnya melimpahkan berkas ke kejaksaan.
HF dijerat dengan UU 19 tahun 2016 pasal 45 ayat 2 junto Pasal 29 ayat 2, Pasal 156 subsider Pasal 14 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara maksimal enam tahun.
Kasus tendang sesajen di Gunung Semeru mencuri perhatian sejumlah kalangan. Terdapat pandangan pro dan kontra.
Baca Juga: Pria Penendang Sesajen di Gunung Semeru Akhirnya Diringkus Polisi
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar menyesalkan tindakan HF.
"Kita harus bisa saling menghormati perbedaan yang ada. Kita tidak bisa memaksakan semua orang memiliki keyakinan yang sama. Justru Islam itu harus bisa menjadi rahmat bagi semua,” kata Muhaimin, Senin (10/1/2022).
Indonesia, kata Muhaimin, merupakan negara plural yang memiliki beragam budaya, suku, agama berbeda-beda.
Sesajen, kata Muhaimin, sudah menjadi bagian dari tradisi masyarakat di sejumlah daerah. Tradisi itu sudah menjadi kekayaan bangsa Indonesia.
Muhaimin mengatakan sikap memaksakan diri agar orang lain memiliki keyakinan yang sama, tidak tepat. Jikapun alasan dakwah, pendekatan yang dilakukan harus sejuk, bukan dengan menonjolkan kebencian dan kekerasan.
"Tindakan seperti itu justru mencoreng citra Islam sendiri yang selama ini dikenal dan identik sebagai agama yang menjunjung tinggi kedamaian dan persatuan, serta saling menghormati satu sama lain," kata Muhaimin.
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Masalah PMI jadi Fokus Utama, Megawati Wanti-wanti: Proses Pemulangan jangan Ditunda-tunda
-
Polisi Pastikan Tak Ada Korban Luka Maupun Jiwa Buntut Ledakan di Gedung Nucleus Farma
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan Dina Oktaviani: Dicekik Atasan, Jasad Dibuang dalam Kardus
-
Puan Maharani Apresiasi Dukungan Istri Anggota DPR RI di Tengah Tekanan dan Kritikan
-
Percepat Pemulihan Pasar Kota Wonogiri, Ahmad Luthfi Kucurkan Rp1 M untuk Bangun Sarpras Darurat
-
Isi Curhat Asmara Dina Oktaviani Sebelum Tewas Dibunuh Atasan yang Dipercaya
-
Polisi Bongkar Sindikat Raksasa TPPO di Bandara Soetta: 15 Jadi Tersangka, 24 Masih Buron
-
Agar Gak Asal Dicomot AI, Dewan Pers Usulkan Produk Jurnalistik Masuk UU Hak Cipta
-
Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Tak Panik Gegara Dana Transfer Dipotong, Harus Efisiensi Belanja!
-
Alasan Punya Balita, Polisi Bebaskan TikTokers Figha Lesmana usai Ditahan Kasus Demo Agustus