Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan penerimaan aliran uang Rp 647 juta kepada eks pramugari maskapai Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti.
Hal tersebut terungkap dalam sidang kasus dugaan suap pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (26/1/2022) kemarin.
Terungkapnya aliran uang ke eks pramugari Garuda Indonesia tersebut bakal menjadi alasan Jaksa KPK dalam sidang berikutnya untuk menghadirkan Siwi Widi menjadi saksi.
"Tentu nanti akan dipanggil yang bersangkutan (Siwi Widi) untuk memberikan keterangan di persidangan, hubungannya apa? Menerima uang dari siapa? Tujuannya apa? Apa memang itu digunakan untuk mencuci uang?" ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Kamis (27/1/2022).
Dalam dakwaan Jaksa KPK terhadap terdakwa eks pemeriksa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wawan Ridwan, disebutkan bahwa adanya sejumlah aliran uang kepada Siwi Widi. Uang tersebut diduga berasal dari anak Wawan Ridwan bernama Farsha Kautsar.
Alex mengatakan, selain sangkaan terdakwa Wawan terkait suap. Ia juga dijerat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Tentu akan didalami aliran uang dari Wawan Ridwan itu kemana saja. Apakah ditujukan menyamarkan atau menyembunyikan dari korupsi," ucap Alex
"Siapa saja pihak-pihak yang menerima aliran dana termasuk pihak-pihak yang namanya digunakan misalnya untuk aset tertentu misalnya aset dan bangunan. Sejauh ini kan yang mencuat di media baru mantan pramugari," imbuhnya
Dalam dakwaan Jaksa KPK, bahwa adanya total sebanyak 21 transfer kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar pada 8 April 2019-23 Juli 2019 senilai Rp 647.850.000
Baca Juga: 3 Kontroversi Siwi Widi Purwanti: Dari Tuduhan Gundik Garuda hingga Terima Uang Suap Rp 647 Juta
Siwi Widi Purwanti tidak lain adalah eks pramugari Garuda Indonesia yang pernah viral pada 2020 lalu.
Sementara itu, JPU KPK M Asri Irwan membenarkan bahwa Siwi Widi dalam surat dakwaan adalah mantan pramugari Garuda Indonesia.
"Benar mantan pramugari (Garuda Indonesia)," kata jaksa Asri usai persidangan sidang,
Wawan Ridwan didakwa bersama eks pemeriksa pajak Alfred Simanjuntak. Keduanya diduga menerima suap masing-masing SGD 606.250 atau senilai Rp 6,4 miliar dalam kasus pemeriksaan perpajakan tahun 2016 sampai 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak.
"Melakukan atau turut serta beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan, menerima hadiah atau janji yaitu menerima uang yang keseluruhannya sebesar Rp 15 miliar dan SGD 4 juta. Dimana para terdakwa menerima masing-masing sebesar SGD 606,250," kata Jaksa dalam pembacaan dakwaan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (26/1/2022).
Kasus pajak menjerat Wawan dan Alfred, merupakan pengembangan dari dua petinggi Dirjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji dan Dandan Ramdani yang kini tengah menjalani hukumannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?