Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan penerimaan aliran uang Rp 647 juta kepada eks pramugari maskapai Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti.
Hal tersebut terungkap dalam sidang kasus dugaan suap pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (26/1/2022) kemarin.
Terungkapnya aliran uang ke eks pramugari Garuda Indonesia tersebut bakal menjadi alasan Jaksa KPK dalam sidang berikutnya untuk menghadirkan Siwi Widi menjadi saksi.
"Tentu nanti akan dipanggil yang bersangkutan (Siwi Widi) untuk memberikan keterangan di persidangan, hubungannya apa? Menerima uang dari siapa? Tujuannya apa? Apa memang itu digunakan untuk mencuci uang?" ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Kamis (27/1/2022).
Dalam dakwaan Jaksa KPK terhadap terdakwa eks pemeriksa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wawan Ridwan, disebutkan bahwa adanya sejumlah aliran uang kepada Siwi Widi. Uang tersebut diduga berasal dari anak Wawan Ridwan bernama Farsha Kautsar.
Alex mengatakan, selain sangkaan terdakwa Wawan terkait suap. Ia juga dijerat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Tentu akan didalami aliran uang dari Wawan Ridwan itu kemana saja. Apakah ditujukan menyamarkan atau menyembunyikan dari korupsi," ucap Alex
"Siapa saja pihak-pihak yang menerima aliran dana termasuk pihak-pihak yang namanya digunakan misalnya untuk aset tertentu misalnya aset dan bangunan. Sejauh ini kan yang mencuat di media baru mantan pramugari," imbuhnya
Dalam dakwaan Jaksa KPK, bahwa adanya total sebanyak 21 transfer kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar pada 8 April 2019-23 Juli 2019 senilai Rp 647.850.000
Baca Juga: 3 Kontroversi Siwi Widi Purwanti: Dari Tuduhan Gundik Garuda hingga Terima Uang Suap Rp 647 Juta
Siwi Widi Purwanti tidak lain adalah eks pramugari Garuda Indonesia yang pernah viral pada 2020 lalu.
Sementara itu, JPU KPK M Asri Irwan membenarkan bahwa Siwi Widi dalam surat dakwaan adalah mantan pramugari Garuda Indonesia.
"Benar mantan pramugari (Garuda Indonesia)," kata jaksa Asri usai persidangan sidang,
Wawan Ridwan didakwa bersama eks pemeriksa pajak Alfred Simanjuntak. Keduanya diduga menerima suap masing-masing SGD 606.250 atau senilai Rp 6,4 miliar dalam kasus pemeriksaan perpajakan tahun 2016 sampai 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak.
"Melakukan atau turut serta beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan, menerima hadiah atau janji yaitu menerima uang yang keseluruhannya sebesar Rp 15 miliar dan SGD 4 juta. Dimana para terdakwa menerima masing-masing sebesar SGD 606,250," kata Jaksa dalam pembacaan dakwaan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (26/1/2022).
Kasus pajak menjerat Wawan dan Alfred, merupakan pengembangan dari dua petinggi Dirjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji dan Dandan Ramdani yang kini tengah menjalani hukumannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya
-
Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang
-
Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR