Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sudah menyambangi lokasi kerangkeng manusia di area rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Rabu (26/1/2022) kemarin.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk keluarga korban hingga pemeriksaan perangkat infrastruktur dan layanan kesehatan di sana.
Demikian hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam yang disiarkan akun YouTube Humas Komnas HAM RI, Kamis (27/1/2022). Dia mengatakan, hal itu dilakukan untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi di lokasi tersebut.
"Kami tindaklanjuti dengan meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk berbagai saksi, keluarga korban, perangkat infrastruktur di sana termasuk juga kesehatan dan sebagainya untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi," kata Anam.
Anam menambahkan, pihaknya juga menanyakan beberapa pertanyaan yang signifikan. Misalnya, apakah di situ terjadi kekerasan atau tidak, apakah terjadi perlakuan tak manusiawi atau tidak, hingga soal dinamika lain yang berpotensi terjadi pelanggaran HAM.
Hanya saja, Anam belum bisa berkata lebih jauh soal temuan yang pihaknya dapatkan di lokasi kerangkeng manusia di area rumah Bupati Langkat. Dia hanya menegaskan, kasus tersebut semakin terang benderang.
"Semakin lama, kasus ini semakin terang benderang bagi kami. Tinggal memang mendalami lagi, seberapa jauh kerangkeng tersebut dengan dinamika di masyarakat, sejauh mana krangkeng tersebut dinamika dengan perusahan sawit yang dimiliki oleh pak Bupati," jelasnya.
Anam menambahkan, pihaknya akan melakukan pendalaman lebih jauh dan mengapa peristiwa itu bisa terjadi. Sebab, ada yang menyebut tempat itu sebagai pusat rehabilitasi, ada pula yang menyebut lain.
"Tapi apapun sebutan itu tapi kok bisa terjadi kepada pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab terkait keberadaan itu dan memastikan bahwa itu berjalan dengan baik secara umum," tutup Anam.
Baca Juga: Perbudakan Modern: Kejahatan Serius yang Jarang Terekspos dan Minim Perhatian dari Negara
Sebelumnya, Komnas HAM meninjau kerangkeng di areal rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, Rabu (26/1/2022). Sesampainya di lokasi, pihak Komnas HAM yang didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak langsung melihat kondisi kerangkeng.
Mereka juga menggali informasi lewat penjaga kerangkeng dan orang-orang yang pernah menjadi penghuni di dalam kerangkeng. Hampir dua jam lamanya mereka mengecek kondisi bangunan serta mendalami dari berbagai pihak.
Berita Terkait
-
Perbudakan Modern: Kejahatan Serius yang Jarang Terekspos dan Minim Perhatian dari Negara
-
Cari Barang Bukti, KPK Geledah Kantor Bupati Langkat
-
Pakar Hukum Sebut Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Dapat Dikenakan Pasal Berlapis
-
Bikin Macet Penanganan Kasus HAM, Mahfud MD Akui Kerja Komnas HAM dan Kejagung Sering Tak Sinkron
-
Datangi Lokasi Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Komnas HAM Bilang Begini ke Kapolda Sumut
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional