Suara.com - Polisi sudah mulai melakukan penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Edy Mulyadi.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Bareskrim Polri telah mengirimkan dua tim ke Polda Kalimantan Timur dan Polda Jawa Tengah untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di wilayah tersebut. Termasuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang berada di Jakarta.
Penyidik Bareskrim Polri juga akan melakukan pemeriksaan barang bukti ke Laboratorium Forensik.
Menanggapi perkembangan tersebut, Juru Bicara Aliansi Borneo Bersatu Rahmat Nasution Hamka menegaskan Edy Mulyadi tetap harus menjalani hukum adat Suku Dayak.
Dia menegaskan hukum adat tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral Edy Mulyadi kepada masyarakat Suku Dayak.
"Penebusan kesalahan secara moral, sehingga nantinya Bangsa Dayak bisa menerima secara emosional," kata Rahmat dilansir Wartaekonomi.co.id, Jumat (28/1/2022).
Dia menjelaskan dalam menerapkan hukum adat, masyarakat Dayak memegang prinsip "Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata" yang memiliki arti adil kepada sesama manusia, bercermin ke Surga, dan menyembah kepada Tuhan.
"Kami tidak akan mungkin menzalimi orang dan nantinya keputusan yang diambil itu akan memberikan kebaikan bagi bersama, bukan menang sendiri," lanjutnya.
Rahmat menjelaskan pihaknya juga telah menyiapkan hukum adat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku sebagai hukuman kepada Edy.
Baca Juga: Nilai Aset Tanah Kementerian Keuangan di 12 Kampus Negeri Berstatus PTNBH Bernilai Rp 161,30 Triliun
"Nah nanti untuk Edy Mulyadi tergantung keputusan hukum adat nanti," tegasnya.
Berita Terkait
-
Duel Lawan Bali United di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Borneo FC Siap Kerja Keras
-
Kekeh, Aliansi Borneo Bersatu Tetap Minta Edy Mulyadi Disidang dan Dihukum Secara Adat: Itu adalah Merupakan Keharusan
-
Abu Janda Singgung Edy Mulyadi Penjarakan Ahok: Karma Itu Instan!
-
PDIP Curiga Uang Talangan Proyek Sirkuit Formula E Pakai Dana CSR, Ahok Disebut Cocok Jadi Kepala Otorita IKN
-
Nilai Aset Tanah Kementerian Keuangan di 12 Kampus Negeri Berstatus PTNBH Bernilai Rp 161,30 Triliun
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!