Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan tingkat keterisian tempat tidur (BOR) 140 RS rujukan Covid-19 DKI Jakarta melonjak dari 45 persen jadi 54 persen. Riza meminta semua pihak peningkatan kewaspadaan.
"Perlu diwaspadai, 'Bed Occupancy Rate'-nya 54 persen, naik nih tolong diperhatikan, dari 45 persen ke 54 persen," kata Riza Patria dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (29/1/2022).
Riza menjelaskan, berdasarkan data yang dimilikinya sampai Jumat (28/1), tempat tidur isolasi Covid-19 telah terisi 2.260 dari 4.222 tempat tidur, sedangkan untuk unit perawatan intensif (ICU) terisi 112 tempat tidur dari total 629 yang disiapkan.
"Sekalipun umumnya (yang mengisi) tidak ada gejala. Tapi mohon jangan dianggap enteng," ujar Riza.
Terlebih, kata Riza, saat ini juga ada penambahan kasus positif Omicron sebanyak 121 orang sehingga totalnya menjadi 2.525 orang.
Ia menuturkan, penambahan kasus Omicron terjadi akibat peningkatan kasus transmisi lokal secara signifikan.
"Tadinya jauh jaraknya 'import case' sama lokal, berarti di antara kita nih saling menularkan. Bukan hanya yang datang dari luar negeri. Jadi harus hati-hati," tuturnya.
Pada Rabu (26/1) BOR RS Covid-19 DKI sudah mencapai 45 persen, sementara keterisian ICU 14 persen.
Sementara Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengklaim situasi saat inni masih tergolong dapat dikendalikan dengan mengacu pada angka keterisian tempat tidur isolasi perawatan ataupun ICU.
"Jadi saat ini di angka keterisian 45 persen dan ICU 14 persen relatif kondisinya masih cukup bisa kendalikan di dalam lingkungan faskes untuk kasus yang perlu perawatan," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia kepada wartawan, Kamis (27/1).
Dwi mengatakan, BOR masih dalam kategori aman sampai pada tingkat keterisian 60-70 persen. Namun jika melebihi batas itu, diperlukan langkah khusus.
"Tapi tetap kita lihat dan kalau memang jumlah tempat tidur Covid-19 perlu ditambah, maka kita tambah tentu dengan melakukan penyesuaian RS-nya, kemudian pengaturan area RS untuk penuh dengan yang campur, walau area perawatannya beda. Kita lihat semua aspek," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Di Italia, 96 Persen Kasus COVID-19 yang Dilaporkan Berasal dari Varian Omicron
-
Kabar Baik, Obat COVID-19 Molnupiravir Ampuh Tangani Varian Omicron
-
Prediksi CDC Eropa: Vaksin Booster Kurangi Jumlah Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit
-
Cegah Penyebaran Virus Covid-19 Varian Omicron, Kota Bogor Kembali Terapkan Ganjil Genap
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD
-
Ketua DPD: GKR Emas Buktikan Pena Juga Bisa Jadi Alat Perjuangan Politik
-
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional? Istana: Namanya Sudah Diusulkan, Tunggu Keputusan Presiden
-
Kemenag Petakan 80 Pesantren Berisiko Bangunan Runtuh, Susun Aturan Baru Demi Keselamatan Santri
-
Gubernur Bobby Nasution juga Siapkan Beasiswa untuk Atlet Berprestasi Popnas dan Peparpenas
-
Upah Buruh Naik Cuma Rp50 Ribu, Tunjangan DPR Ratusan Juta; Said Iqbal Sebut Akal-akalan Pemerintah
-
Rahayu Saraswati Tetap Wakil Ketua Komisi VII DPR Usai Putusan MKD, Begini Kata Dasco