Suara.com - Di belakang rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin di Desa Raja Tengah, ditemukan sebuah tempat yang disebut sejumlah kalangan sebagai kerangkeng manusia dan diduga terjadi perbudakan di sana.
Tetapi Mabes Polri menyebut tempat itu adalah lokasi untuk rehabilitasi pengguna narkoba.
Mana yang benar, kerangkeng manusia atau tempat rehabilitasi, tunggu pengusutan yang sedang dilakukan polisi.
Di tengah perdebatan, seseorang bernama Jimi mengaku pernah menghuni tempat di belakang rumah bupati Langkat.
Ketika itu, kata Jimi, dia sedang menjalani rehabilitasi mulai dari Juni 2018 sampai dinyatakan sembuh pada Oktober 2020.
"Saya ini tinggal di rehabilitasi ini 2018 bulan 6. Dan, saya keluar tahun 2020 bulan 10," kata Jimi, mantan pecandu narkoba.
Jimi menjadi "warga binaan" setelah diajukan oleh orang tuanya.
Jimi juga menceritakan bagaimana dia hidup di dalam tempat itu.
Setiap hari, dia mendapat jatah makan tiga kali. Dia mengatakan tidak mengeluarkan uang untuk mendapatkan semua makanan itu.
Baca Juga: LPSK Sebut Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Ada yang Tewas
Dia juga mengaku mendapatkan kebebasan untuk salat dan mengaji. Bagi "warga binaan" non muslim biasanya mengikuti kegiatan rohani setiap malam Rabu dan Minggu.
Mereka juga bekerja di pabrik milik Terbit selama menjadi penghuni. Dia juga memahami kenapa tidak digaji selama bekerja.
"Itu bukan dipekerjakan. Itu yang kita mohon sendiri. Ya, kalau namanya warga binaan, ya nggak mungkinlah (digaji). Tapi, setelah kita keluar dipekerjakan menurut skill kita," kata Jimi.
Jimi mengatakan selama menjalani rehabilitasi, dia tidak pernah dipaksa untuk bekerja apalagi diperbudak.
Jimi sekarang sudah sembuh dari kecanduan narkoba dan bekerja di pabrik milik Terbit.
"Tidak sepeser rupiah pun tidak dikenakan biaya. Malahan saya sekarang kan dipekerjakan di pabrik bupati," katanya.
Berita Terkait
-
Eks Bupati Langkat Kasus Kerangkeng Manusia Divonis Bebas, Hak Pemulihan Korban Pupus
-
Divonis Bebas, Lika-Liku Kasus Bupati Langkat Pemilik Kerangkeng Manusia di Rumahnya
-
Vonis Bebas Eks Bupati Langkat Cederai Keadilan Korban, Komnas HAM: Langgengkan Impunitas Aktor Negara.
-
Fakta-fakta Eks Bupati Langkat Lolos Dari Tuntutan 14 Tahun Penjara Di Kasus 'Kerangkeng Manusia'
-
KPK Sita Uang Rp 22 Miliar dari Rekening Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin
Terpopuler
Pilihan
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
Terkini
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih