Suara.com - Tinggal menghitung hari, masyarakat etnis Tionghoa akan merayakan tahun baru Imlek. Perayaan ini dilakukan setiap setahun sekali. Lalu bagaimana sejarah hari Imlek?
Pada artikel kali ini kita akan mengulas sejarah hari Imlek. Perlu diketahui, bahwa Tahun baru Imlek atau tahun baru Imlek, tidak hanya dirayakan oleh masyarakat Tionghoa saja.
Namun beberapa negara seperti Korea, Jepang, Singapura dan negara asia lainnya juga merayakan hari raya ini termasuk juga Indonesia. Hari Imlek pada tahun 2022 ini akan jatuh pada tanggal 1 Februari mendatang.
Sejarah Hari Imlek
Sejarah hari Imlek sudah ada sejak 3.500 tahun silam yang berasal dari negara Cina. Jauh sebelumnya hari raya Imlek dikenal sebagai Hari Raya Musim Semi. Yaitu pergantian musim hujan ke musim semi. Perubahan cuaca tersebut dimanfaatkan oleh petani china untuk bercocok tanam, sehingga petani dapat memiliki nilai ekonomi dari perubahan cuaca tersebut.
Diceritakan awal adanya Imlek yaitu ketika para petani di Cina melakukan bentuk syukur atas hasil pertanian yang diberikan kepada mereka. Lambat laun mereka menjadikan perayaan ini sebagai ritual yang dilakukan terus menerus oleh para petani. Sehingga kini menjadi kebudayaan yang diturunkan kepada anak cucu.
Selain Imlek, negara Cina sendiri secara resmi memiliki beberapa perayaan seperti perayaan Cap Go Meh, Perayaan Perahu Naga, Perayaan Pertengahan Musim Gugur dan lain sebagainya.
Dahulu sebelum adanya Dinasti Qin, tanggal perayaan hari Imlek masih belum jelas. Semasa Dinasti Xia, awal tahun ditetapkan pada bulan 1. Bulan 12 semasa Dinasti Shang, dan bulan 11 semasa Dinasti Zhou di China. Kemudian memasuki akhir masa Dinasti Han, ditetapkanlah perayaannya pada bulan ke-1. Menurut perhitungan kalender China dan berlaku hingga saat ini.
Perayaan Tahun Baru Imlek di Indonesia
Semenjak datangnya etnis Tionghoa di Indonesia, perayaan Imlek setiap tahun juga diadakan dengan berbagai macam kegiatan. Seperti beribadah, kumpul keluarga, membuat kue keranjang, membersihkan rumah, mengenakan pakaian dan ornamen serba merah, membagikan angpao hingga pertunjukan barongsai.
Perayaan tahun baru Imlek berlangsung selama 15 hari. Kelompok mayoritas Tionghoa-Indonesia adalah Hokkien. Sehingga perayaan berciri khas dari kelompok inilah yang paling dominan terlihat di Indonesia.
Demikian adalah ulasan tentang sejarah hari Imlek. Selamat Tahun Baru Imlek 2022 bagi kamu yang merayakan. Gong Xi Fa Cai !
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional