Suara.com - Polisi akhirnya meringkus tersangka kasus perampokan sadis di BRI Link di Desa Tambah Subur, Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur yang menembak mati korban bernama Leli Agustin (20). Petunjuk polisi untuk mengungkap kasus perampokan tersebut dari barang bukti sandal jepit, helm hingga plastik es.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad seperti dikutip dari Antara, Minggu (30/1/2022), mengatakan, penangkapan AD alias Rian, tersangka perampok sadis berawal dari temuan sandal jepit sebelah kanan dan helm di lapangan.
"Dari bukti sandal dan helm yang ditemukan di daerah Desa Ombo, Lampung Timur, kami cocokkan dari sandal jepit sebelah kiri yang tertinggal di TKP. Ternyata cocok kemudian anggota melakukan penyisiran kembali," katanya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi terpaksa menghadiahi tersangka AD alias Rian dengan timah panas karena dianggap melawan saat ditangkap.
Pandra melanjutkan, selain sandal dan helm, polisi juga menemukan barang bukti plastik bekas tersangka meminum es degan seusai melakukan aksi penembakan terhadap korban tersebut.
Anggota juga sempat melakukan investigasi terhadap penjual es degan untuk informasi lebih lanjut keberadaan tersangka.
"Hingga akhirnya, sekitar pukul 17.00 WIB anggota berhasil menemukan rumah tersangka yang berada di Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan," kata dia.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Lampung Kombes Reynold E Hutagalung menambahkan, usai ditemukannya lokasi keberadaan tersangka, anggota sempat melakukan koordinasi bersama tokoh setempat.
"Anggota sempat melakukan koordinasi bersama tokoh setempat agar tersangka menyerahkan diri," kata dia.
Baca Juga: Kakak Ipar tak Menyangka Riyan Pelaku Perampokan BRI Way Bungur Lampung Timur
Namun, kata Pandra, usai melakukan koordinasi, tersangka kemudian tidak mengindahkan justru tersangka melepaskan tembakan ke arah anggota kepolisian secara brutal.
Anggota yang sigap kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka Rian.
"Saat tersangka terluka, anggota melakukan tindakan membawa tersangka ke Rumah Sakit Martapura. Namun, nyawa tersangka tidak terselamatkan dan meninggal dunia," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Kakak Ipar tak Menyangka Riyan Pelaku Perampokan BRI Way Bungur Lampung Timur
-
Ditembak Mati, Perampok BRI Link Way Bungur Lampung Digerebek saat Pesta Sabu
-
Polisi Tembak Mati Warga di Gunung Botak, Brimob Maluku Brigadir Andre jadi Beking Tambang Emas Ilegal?
-
Polisi Ribut di Gunung Botak hingga Tembak Mati Warga, Brigadir Andre Batuwael jadi Tersangka dan Dikurung di Sel
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan