“a) Slot 10 day: 200k dapat 250k, 500k dapat 700k, 800k dapat 1,2 juta, 1 juta dapat 1,4 juta, dan 2 juta dapat 2,8 juta. b) Slot 15 day: 2,5 juta dapat 3.2 juta, dan 3 juta dapat 4,2 juta. c) Slot 20 day: 4 juta dapat 5,1 juta, dan 4,5 juta dapat 5,7 juta. Batas waktu transfer jam 8 malam (lLewat dari itu ikut tanggal selanjutnya), Pencairan invest pas di hari H sesuai jadwal, join invest tanpa syarat apapun. Transfer hanya ke rekening BRI a/n Arum Rachmawati: 6295-0100-9390-50-6.”
Promo investasi itu membuat sejumlah orang tergiur.
A meyakinkan kepada calon korban bahwa investasi ini bergerak di bidang trading yang dijalankan oleh perusahaan ternama di Surabaya.
Dia juga menyebut memiliki back up dana jika tak mendapatkan keuntungan atau sedang lose lantaran dia memiliki beberapa akun trading dari berbagai platform.
Beberapa orang termakan. Mereka mau mengirimkan uang untuk ikut investasi.
Semula, AR membuktikan janjinya kepada sebagian korban dengan memberikan hasil keuntungan.
Korban semakin yakin dan mengirimkan lagi uang dengan jumlah yang lebih besar lagi ke rekening AR.
“Terhitung mulai bulan November 2021 sampai dengan bulan Januari 2022, total kerugian mencapai Rp979.550.000,” kata Wellem.
Kasus ini sekarang sedang dalam penyelidikan polisi. AR adalah satu dari tiga orang yang sudah ditetapkan polisi menjadi tersangka.
Baca Juga: Kisah Empat Perempuan: Gagal Mencuri Daster, Malah Kehilangan Sepeda Motor
Wellem mengatakan perbuatan Arum diduga memenuhi unsur tindak pidana sesuai yang diatur dalam Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. [Beritajatim]
Berita Terkait
-
Ritual Bulan Merah di Bukit Wadasgeni
-
Kisah Cinta Shandy Aulia, Pernah Gagal Menikah dengan Putra Politikus
-
Lirik Lagu Kisah Kasih di Malam Natal dan Chordnya yang Ada 2 Versi
-
6 Film Indonesia Adaptasi Kisah Viral, Baby Udon Segera Dibuat
-
Ketika Mimpi Tak Punya Batas: Kisah Inspiratif dari Para Siswa dan Alumni SLB N Cilacap
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India