Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) memberikan kewenangan kepada madrasah untuk melakukan kembali pembelajaran jarak jauh. Langkah tersebut diambil karena Pandemi Covid-19 kembali melonjak akibat tingginya penularan varian Omicron.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag M Ishom Yusqi mengatakan, kepala madrasah bisa menentukan opsi skema pembelajaran dalam mengantisipasi penyebaran varian Omicron sesuai kondisi epidemiologis di wilayahnya.
"Kebijakan pengamanan itu bisa dalam bentuk menetapkan penyelenggaraan pembelajaran dari rumah (BDR) atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). Namun, kepala madrasah harus terlebih dahulu melakukan konsultasi atau pemberitahuan kepada kanwil kemenag provinsi dan/atau kantor kemenag kabupaten/kota," kata Ishom, Selasa (1/2/2022).
Ishom menyebut, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran tentang Penyesuaian Penyelenggaraan Pembelajaran di Madrasah Dalam Mengantisipasi Penyebaran Varian Omicron Covid-19.
Surat edaran tertanggal 31 Januari 2022 ini ditujukan kepada seluruh kepala kanwil kemenag provinsi, kepala kantor kemenag kabupaten/kota, dan kepala madrasah negeri dan swasta (RA, MI, MTs, dan MA/MAK).
Surat edaran ini mengatur bahwa setiap satuan pendidikan madrasah dalam menyelenggarakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 wajib berpedoman pada SKB 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021, terutama dalam merespon berbagai kasus yang terjadi sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
"Pelaksanaan pembelajaran di madrasah pada masa pandemi Covid-19 juga wajib selalu memperhatikan prinsip kesehatan dan keselamatan bagi seluruh warga madrasah," jelasnya.
Aturan lainnya, kepala madrasah baik mulai dari RA, MI, MTs, dan MA/MAK, diberi kewenangan menjalankan prinsip kesehatan dan keselamatan bagi seluruh warga madrasah dalam merespon penyebaran Covid-19 di wilayah sekitar madrasah.
Kewenangan tersebut dalam bentuk menetapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan terlebih dahulu melakukan konsultasi atau pemberitahuan kepada kanwil kemenag provinsi dan/atau kantor kemenag kabupaten/kota.
Baca Juga: Madrasah Se-Bontang Serentak Mulai Sekolah Tatap Muka 10 Januari Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate