Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) membuka Seleksi Nasional Peserta Didik Baru (SNPDB) Madrasah Aliyah Negeri (MAN) tahun pelajaran 2022/2023.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi mengatakan ada tiga pilihan pendaftaran, yakni MAN Insan Cendekia (IC), MAN Program Keagamaan (PK), dan Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri (MAKN).
"Mulai hari ini, dibuka pendaftaran SNPDB untuk siswa MAN Insan Cendekia, MAN Program Keagamaan, dan Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri," ujar Isom Yusqi di Jakarta, Senin (10/1/2022).
Kata Isom, pendaftaran dapat dilakukan secara online.
"Pendaftaran dilakukan secara daring atau online melalui https://snpdb-madrasah.kemenag.go.id," paparnya.
Menurut Isom, SNPDB akan dibuka dalam dua jalur, tes dan prestasi atau non tes dengan kuota terbatas.
Pendaftaran jalur tes dibuka dari 10 Januari - 14 Februari 2022. Pendaftaran jalur prestasi dibuka dari 10 Januari – 7 Februari 2022.
MAN Insan Cendekia merupakan salah satu prototipe madrasah unggulan berbasis asrama di Indonesia.
Pendirian MAN Insan Cendekia bertujuan mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas tinggi dalam bidang Keimanan dan Ketakwaan (IMTAK), menguasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), mempunyai wawasan keislaman dan kebangsaan yang baik, serta mampu mengaktualisasikannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Baca Juga: Penganugerahan Bintang Madrasah Aliyah Nurul Qarnain Jember
Di samping itu, keberadaan MAN Insan Cendekia kata Isomi diharapkan dapat berfungsi sebagai Magnet School, yaitu menjadi model dan inspirasi bagi madrasah-madrasah lain di sekitarnya.
Saat ini kata Isom terdapat 23 MAN Insan Cendekia di seluruh Indonesia. Dari 23 MAN IC, total daya tampung siswa yang bisa diterima berjumlah 2.460, putra dan putri.
"Terbanyak MAN Insan Cendekia Gorontalo menerima 144 siswa, diisusul MAN IC Serpong yang akan menerima 140 siswa. 10 MAN IC menerima 120 siswa, yaitu: MAN IC Jambi, Aceh Timur, OKI Sumsel, Paser Kaltim, Padang Pariaman, Kota Batam, Bengkulu Tengah, Kota Kendari, Kota Palu, dan Sorong. Sebagian lainnya menerima 96 siswa, 80 siswa, dan 72 siswa," tutur Isom.
Dalam proses pendaftaran, kata Isom, setiap calon siswa hanya dapat memilih maksimal 2 lokasi MAN IC saja.
Ia pun meminta calon siswa cermat dalam menentukan pilihan, khususnya pada pilihan madrasah dengan persaingan ketat karena jumlah pendaftar yang sangat banyak. “
"Setiap calon siswa harus menentukan jurusan dari saat pendaftaran," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara